• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

PAD Pemkot Kotamobagu Capai 64 Persen

Redaksi by Redaksi
8 September 2015
in Kotamobagu
0
Kantor Wali Kota Kotamobagu

Kantor Wali Kota Kotamobagu

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kantor Wali Kota KotamobaguTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 25.000.000.000 diupayakan untuk direalisasi. Memasuki akhir triwulan tiga saja, PAD sudah mencapai angka 64 persen, atau Rp 16.361.754.000. Menurut Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kotamobagu, Mohammad Hasbi Umbola, pihaknya optimis bisa mencapai target yang telah ditentukan.

“Target tahun ini berkisar Rp 25 Miliar. Dan itu harus dicapai,” ungkap Hasbi, Selasa (8/9) .

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada tahun 2014 lalu mematok PAD sebesar Rp 18,5 Milyar. Sementara, PAD yang terealisasi mencapai angka Rp 24 Milyar. Kondisi itu pun menjadi semangat, bagi Bidang Pendapatan untuk mengupayakan realisasi PAD tahun 2015.

“Kita optimis untuk mengejar target yang ada,” tambah Hasbi.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengolahan kekayaan daerah, dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah, seperti penjualan asset tetap daerah dan jasa giro.(Has)

Tags: texs
Previous Post

6.000 Hektare Lahan Sawah di Merauke Gagal Panen

Next Post

Wartawan Boltim Kecam Pernyataan Sachrul Mamonto

Next Post
Ketua DPD PAN Boltim Belum Tertarik Bahas Pilkada

Wartawan Boltim Kecam Pernyataan Sachrul Mamonto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama
Bolmong

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

by Redaksi
2 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Lima kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) melakukan pertemuan dalam rangka kerjasama antar daerah. Pertemuan itu...

Read moreDetails
Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

2 Juni 2025
Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

1 Juni 2025
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.