TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, diminta untuk segera memasukkan ulang data ke pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Kotamobagu, terkait pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainuddin Damopolii, saat memimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan PUPNS Selasa (2/9).
Tujuan dari pendaftaran ini, untuk mengetahui keberadaan status PNS tersebut.Sebab biasanya ketika tidak didata ulang, status PNS sering kali sudah tidak bisa diketahui lagi.
“Tujuan dari pendaftaran ini untuk mengetahui sejauh mana status dari para PNS. Biasanya ada yang sudah cerai, jumlah anak bahkan ini demi menindak lanjuti soal isu dugaan ijasah palsu,” kata Jainuddin.
Dia meminta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk terus berkoordinasi dengan pihak BKDD Kotamobagu, agar pelaksanaan PUPNS dapat berjalan dengan baik.
Dikatakannya lagi, Pemerintah Kota Kotamobagu menargetkan akan dapat menyelesaikan pelaksanaan PUPNS pada akhir bulan September nanti. Karenaya mulai dari sekarang semua persyaratan segera dipesiapkan untuk segera dimasukan.
“Target kita akhir September semua data sudah masuk. Makanya semua PNS diwajibkan untuk memiliki email. Karena ketika berkas tidak lengkap pemberitahuan balasan melalui email masing-masing,” tambahnya.
Target September ini karena Kotamobagu menjadi Pilot Project pada pelaksanaan PUPNS.
Terpisah Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Masinae menghimbau kepada seluruh PNS dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, agar pro aktif dalam pelaksanaan PUPNS tersebut, serta menyiapkan semua data yang dibutuhkan, sebelum melaksanakan proses registrasi.
“Pelaksaanan PUPNS ini sangat penting. Sebab, bagi para PNS yang tidak melakukan pendataan ulang, maka secara otomatis tidak akan tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil,” pungkas Masinae. (Has)