TOTABUAN.CO BOLTIM– Dalam rangka memacu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2015, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memberlakukan larangan bepergian keluar daerah bagi pimpinan SKPD setempat.
Hal ini ditegaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Muhammad Assagaf, usai menghadiri paripurna penadatangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2015, di Kantor DPRD Boltim, pekan lalu.
“Tidak ada lagi bagi kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor ke luar daerah, terkecuali ada hal yang sangat vital. Kami harus fokus di daerah dalam melaksanakan tugas mengejar pembahasan RAPBD Perubahan,” tegas Assagaf.
Penegasan agar para pejabat tidak pergi ke luar daerah memang merupakan kebijakan yang harus diambil. Mengingat optimalisasi pembahasan anggaran bersama komisi – komisi di DPRD Boltim selaku mitra kerja satuan kerja.
“Larangan ini berlaku selama dua pekan. Maka dari itu mesti menjadi perhatian,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya memberikan toleransi kepada BKDD setempat lantaran memiliki agenda penting, yakni pendampingan terhadap peserta Diklatpim IV.
“Kita kasih dispensasi hanya BKDD. Mengingat ada tugas pendampingan bagi peserta diklatpim IV di Semarang,” ujarnya. (Mg1)