Advertorial
TOTABUAN.CO BOLMONG–Peran lembaga DPRD dituntut untuk lebih responsive dan strategis dalam menciptakan suatu tatanan, kebijakan. DPRD sebagai lembaga yang mempresentasikan aspirasi masyarakat secara terlegitimasi, harus mampu menciptakan tatanan kebijakan public inisiatif DPRD.
Bupati Bolaang Mongondow Salihi Mokodongan mengatakan, peran ini harus mampu dilaksanakan, peraturan daerah (Perda) yang dihasilkan diproyeksikan mampu mengakomodir berbagai kepentingan dari semua golongan masyarakat dan tidak terfokus pada keinginan Pemerintah.
“Sebuah Perda tidak hanya berfungsi untuk mengatur masyarakat namun juga memiliki fungsi strategis lain yaitu memberikan pemasukan bagi daerah perubahan sosial dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, dalam proses penyusunan Perda harus melibatkan partisipasi dan aspirasi masyarakat,” kata Salhi.
Dia memberikan apresiasi dengan lahirnya Perda hasil rancangan DPRD yakni Perda retribulsi penjualan produksi balai ikan dan pedoman pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia berharap dengan lahirnya dua Perda itu, akan lebih menunjang badan usaha yang ada di desa, serta akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan memproduksi sebuah Perda kebijakan atas inisiatif sendiri membuktikan bahwa DPRD Bolmong telah melakukan tugas dan perannya sesuai dengan amanat rakyat. Karena penyusunan sebuah Perda inisiatif berkaitan erat dengan kemampuan melaksanakan peran kualitas serta kapabilitas individual anggota dewan, dan terakhir adanya kemajuan serta komitmen yang kuat. (**)