TOTABUAN.CO BOLMONG–Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, terus menuai sorotan elemen masyarakat. Tak terkecuali penggiat anti korupsi di wilayah Bolmong Raya.
Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK), Yakin Paputungan mengatakan, kinerja DPRD Bolmong, mulai tidak bagus.
“Tugas pokok DPRD belum terlaksana dan mereka lebih banyak melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Sementara agenda untuk kepentingan rakyat seperti pengesahan APBD Perubahan, tidak dilakukan,” kata Yakin, Senin (31/08).
Selain itu, kinerja DPRD akan berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah, utamanya untuk pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pembiayaan untuk proyek, dan pra audit BPK.
“Hak ASN Bolmong seperti gaji dan TPP triwulan IV, terancam tak dibayarkan karena APBD P tak kunjung disahkan. Begitu juga anggaran untuk proyek. Dan ini berpengaruh pada pra audit Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Yakin.
Yakin juga meminta aparat penegak hukum ikut mempelototi apa yang terjadi di DPRD Bolmong.
“Ini harus jadi perhatian penegak hukum. Jangan sampai kejadian tahun 2013, pencairan dana yang tidak tertata pada APBD, kembali terulang ditahun ini. Dicairkan dana sebelum APBD ditetapkan.”
Kata Yakin, ini diangkat karena kasus pada APBD Bolmong tahun 2013, tidak menjadi produk hukum.
“Sehingga kesalahan ini berpotensi bisa berulang. Tidak ada efek jera karena kasus sebelumnya tidak menjadi produk hukum,” paparnya.
Sumber resmi di Pemkab Bolmong mengatakan, keterlambatan pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan sangat berdampak pada opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sangat berpengaruh dalam pembayaran gaji dan TPP, termasuk dalam hal pencatatan, sehingga berdampak pada opini BPK,” beber sumber. (Has)