TOTABUAN.CO BOLMONG—Penolakan aktivitas perusahan tambang yang rencana akan dikelolah pihak Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis terus disuarakan warga yang ada di Desa Tanoyan Bersatu Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Bahkan penolakan itu rencana akan disampaikan ke gedung DPRD lewat aksi demo, kata Abdul Nasir Ganggai.
“Kami akan ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap dua perusahaan tambang yang dalam waktu dekat masuk ke lokasi pertambangan,” ujar Nasir Minggu (7/6).
Aksi penyampaian aspirasi itu meminta agar DPRD dapat memfasilitasi pertemuan dan rapat terbuka antara masyarakat, pengurus KUD Perintis yang lama dan baru, hingga jajaran perangkat Desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan.
“Ini penting dilakukan agar diketahui apa-apa yang menjadi konsipirasi mereka. Biar DPRD juga tahu sikap KUD Perintis yang menggadaikan masa depan tambang kepada investor dari luar yang tidak pernah membawa dampak positif untuk kehidupan,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi protes terhadap perusahaan PT Gunung Damavan Persada yang akan melakukan kegiatan eksploitasi di wilayah pertambangan Tanoyan, pernah ditolak dengan aksi demo. Puluhan aktifis yang tergabung dalam organisasi Sarjana Mahasiswa Pemuda Tanoyan. (SAMAPTA) melakukan aksi dan meminta agar Pemkab Bolmong tidak serta merta memberikan Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
Sebab diktahui, perjanjian kerjasama itu dibuat pada 30 Januari tahun 2013. Hal ini langsung memicu reaksi penolakan warga karena, kerjasama tersebut, dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa melibatkan masyarakat. Di mana salah satu poin yang termuat dalam perjanjian tersebut, yakni PT Gunung Damavan Persada, akan mengelolah pertambangan Tanoyan dengan menggunakan alat dan teknologi canggih selama 10 tahun. (Has)