TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Cabang Kotamobagu, lakukan protes tersebut terkait pelaksanaan pasar senggol yang rencananya akan dimulai pada awal Juli mendatang.
Menariknya, protes mereka bukan soal layak-tidaknya iven dimaksud digelar. Akan tetapi lebih menyangkut sikap top eksekutif pemkot, dalam hal ini Walikota Tatong Bara, terkait keputusannya mengluarkan izin diadakannya pasar senggol kali ini.
“Bicara soal pasar senggol, kami bingung dengan sikap walikota. Masalahnya begini, pada bulan Desember tahun lalu, ketika kami hendak menggelar Pasar Senggol dalam rangka menyongsong hari raya Natal, tiba-tiba izin pakai jalan yang sudah diberikan pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong mendadak dicabut. Alasan Satlantas, kegiatan kami tidak direstui oleh walikota,” kata Ketua APKLI Kotamobagu Dolfie Paath Senin (29/06).
Anehnya, lanjut dia, sekarang malah pemkot sendiri yang hendak mengambil alih pelaksanaan Pasar Senggol.
“Ini ada apa? Kenapa kalau kami yang bikin kok dilarang, tapi kalau pemerintah dibolehkan? Ini tidak adil namanya. Kalau memang sejak bulan Desember lalu tidak boleh lagi ada Pasar Senggol, harusnya sampai kapanpun agenda itu harus betul-betul dilarang,” kecam Dolfie.
“Sebaliknya, kalau sekarang pemerintah bisa laksanakan, berarti APKLI atau kelompok masyarakat yang lain bisa juga menggelar Pasar Senggol. Bukan malah masyarakat yang dilarang, dan pemerintah diizinkan,” ketusnya.
Dolfie pun berjanji akan mempersoalkan terus rencana digelarnya Pasar Senggol oleh Pemkot Kotamobagu.
“Kami akan persoalkan terus rencana mereka. Bahkan, saya dan teman-teman dari APKLI akan menemui Kapolres Bolmong, guna mempertanyakan soal izin penggunaan jalan oleh panitia Pasar Senggol saat ini atau pihak Pemkot Kotamobagu,” tandasnya.(Has)