• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kotamobagu Nyatakan Protes

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2015
in Kotamobagu
1
Kotamobagu Hanya Terima Sertifikad Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup ?

Kantor Walikota Kotamobagu (Foto dok)

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Walikota Kotamobagu
Kantor Walikota Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Cabang Kotamobagu, lakukan protes tersebut terkait pelaksanaan pasar senggol yang rencananya akan dimulai pada awal Juli mendatang.

Menariknya, protes mereka bukan soal layak-tidaknya iven dimaksud digelar. Akan tetapi lebih menyangkut sikap top eksekutif  pemkot, dalam hal ini Walikota Tatong Bara,  terkait keputusannya mengluarkan izin diadakannya pasar senggol kali ini.

“Bicara soal pasar senggol, kami bingung dengan sikap walikota. Masalahnya begini, pada bulan Desember tahun lalu, ketika kami hendak menggelar Pasar Senggol dalam rangka menyongsong hari raya Natal, tiba-tiba izin pakai jalan yang sudah diberikan pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong mendadak dicabut. Alasan Satlantas, kegiatan kami tidak direstui oleh walikota,” kata Ketua APKLI Kotamobagu Dolfie Paath Senin (29/06).

Anehnya, lanjut dia, sekarang malah pemkot sendiri yang hendak mengambil alih pelaksanaan Pasar Senggol.

“Ini ada apa? Kenapa kalau kami yang bikin kok dilarang, tapi kalau pemerintah dibolehkan? Ini tidak adil namanya. Kalau memang sejak bulan Desember lalu tidak boleh lagi ada Pasar Senggol, harusnya sampai kapanpun agenda itu harus betul-betul dilarang,” kecam Dolfie.

“Sebaliknya, kalau sekarang pemerintah bisa laksanakan, berarti APKLI atau kelompok masyarakat yang lain bisa juga menggelar Pasar Senggol. Bukan malah masyarakat yang dilarang, dan pemerintah diizinkan,” ketusnya.

Dolfie pun berjanji akan mempersoalkan terus rencana digelarnya Pasar Senggol oleh Pemkot Kotamobagu.

“Kami akan persoalkan terus rencana mereka. Bahkan, saya dan teman-teman dari APKLI akan menemui Kapolres Bolmong, guna mempertanyakan soal izin penggunaan jalan oleh panitia Pasar Senggol saat ini atau pihak Pemkot Kotamobagu,” tandasnya.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Ada Selisih Empat Ratusan Jutaan Uang Untuk Panitia Pasar Senggol

Next Post

4.9658 PNS Bolmong Terima Gaji 13

Next Post
70 PNS Bolmong Dikabarkan Siap Didatangkan ke Kotamobagu

4.9658 PNS Bolmong Terima Gaji 13

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.