TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Partisipasi pemerintah untuk mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tampak belum terlihat di Kotamobagu. Bahkan hingga kini bentuk partisipasi pemerintah kota membantu mensukseskan Pilgub 2015 belum ada respon.
Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah jelas. Di mana, pemerintah daerah harus membantu mensukseskan pelaksanaan pilkada di daerahnya.
“Bentuk bantuan pemerintah daerah dalam banyak hal. Salah satu yakni adalah sosialisasi,” kata Nayodo Koerniawan Kamis (28/05/15).
Hanya saja yang terjadi kata Nayod , Pemerintah Kota Kotamobagu hingga kini belum merespon ‘seruan’ UU Pilkada tersebut.
“Kami tidak tahu, apakah Pemkot paham dan mengerti maksud UU atau tidak? Atau memang mereka tidak ada niat sama sekali untuk mensukseskan pelaksanaan Pilgub Sulawesi Utara di Kota Kotamobagu,” tegas Nayodo.
Padahal dalam pelaksanaan Pemilu lalu, kata Nayodo, Pemkot Kotamobagu sudah proaktif dan bahkan merespon dengan mangalokasikan anggarannya melalui Badan Kesbang Pol.
Informasi yang diperoleh media ini, sebenarnya KPU Kotamobagu sudah memasukkan usulan program ke Pemkot Kotamobagu. Hanya saja usulan kegiatan tersebut tak didisposisi Walikota, tanpa diketahui alasannya.
Sementara itu, Asep Sabar, Ketua Divisi Humas dan Hubungan antar Lembaga KPU Kotamobagu, yang ditemui media ini, membenarkan bahwa KPU Kotamobagu memang sudah memasukkan usulan program dalam rangka Pilgub Sulut di daerah ini ke Pemkot Kotamobagu.
Tapi Asep mengaku belum mendapat informasi sudah sampai dimana perkembangannya. “Yang pasti usulan kegiatan tersebut tak berbeda jauh dengan Pemilu lalu. Salah satunya adalah sosialisasi di media-media,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, selain UU Pilkada, Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, dan Gubernur Sulawesi Utara, SH Sarundajang, dalam beberapa kesempatan sudah menginstruksikan kepada seluruh walikota dan bupati untuk membantu mensukseskan pelaksanaan Pilkada di daerahnya.
Di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) sendiri, daerah-daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada sendiri, yakni Bolmong dan Bolmut, pemerintah daerahnya sudah mengalokasikan kegiatan dan anggaran khusus dalam rangka mendukung Pilgub Sulut Tahun 2015 ini. (Has)