TOTABUAN.CO BOLTIM–Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat khusunya yang ada di Boltim merupakan perhatian serius Pemerintah saat ini. Meskipun sudah ada beberapa terobosan, namun dirinya masih menemukan beberapa Puskesmas yang masih memungut biaya bagi warga miskin yang berobat.
Hal itu diungkapkannya ketika memberikan sambutan pada rapat paripurna untuk perubahan kedua Rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjdi Peraturan daerah (Perda) Jum’at (22/05) di sekretariat DPRD Boltim.
“Hal ini terungkap ketika saya mendapati warga miskin, yang harus mengeluarkan uang untuk pelayanan kesehatan disalah-satu Puskesmas. Saya merasa ini terjadi kekeliruan untuk penetapan retsibusi, ini sangat tidak manusiawi ketika rakyat Boltim hanya karena kesehatan, tapi harus membayar retsibusi ke daerah” ucapnya.
Sehingga dalam Perda tentang, retsibusi jasa umum yang sebelumnya, mengatur besaran tarif retribusi jasa umum khusunya dalam pelayanan kesehatan, dirubah tarif tersebut menjadi pelayanan kesehatan gratis.
Dan selanjutnya tambah Sehan, layanan kesehatan secara gratis ini hanya berlaku kepada rakyat Boltim. Sehinga, tidak perlu surat keterangan lainnya.
“Hanya cukup dengan Katru Tanda Penduduk (KTP) maka, seluruh Puskesmas di Boltim, harus melayani secara gratis kepada masyarakat “diharuskan seluruh Puskesmas di Boltim agar melayani pasien secara gratis. Bahkan bila perlu jika pasien tak ada ongkos (uang) untuk pulang, Puskesmas wajib mengantar kembali kerumah pasien dimaksud,” kata Sehan.
Adapun Perda yang yang diparipurnakan oleh DPRD Boltim bersama Pemkab Boltim yakni perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang, organisasi dan tata laksana, Inspektorat Badan perencanaan pembangunan penelitian pengembangan dan penanaman modal daerah (Bapelitbangdal) lembaga teknis daerah dan lembaga lain. dan Perubahan pertama atas peraturan daerah nomor 2 Tahun 2012 tentang, retribusi jasa umum.(wan)