• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pemkab Boltim Hapus Retribusi Kesehatan

Redaksi by Redaksi
24 Mei 2015
in Boltim
0
Sehan Janji Selesaikan Tapal Batas Boltim-Mitra

Sehan Landjar

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sehan Landjar
Sehan Landjar

TOTABUAN.CO BOLTIM–Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat khusunya yang ada di Boltim merupakan perhatian serius Pemerintah saat ini. Meskipun sudah ada beberapa terobosan, namun dirinya masih menemukan beberapa Puskesmas yang masih memungut biaya bagi warga miskin yang berobat.

Hal itu diungkapkannya ketika memberikan sambutan pada  rapat paripurna untuk perubahan kedua Rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjdi Peraturan daerah (Perda) Jum’at (22/05) di sekretariat DPRD Boltim.

“Hal ini terungkap ketika saya  mendapati warga miskin, yang harus mengeluarkan uang untuk pelayanan kesehatan disalah-satu Puskesmas. Saya merasa ini terjadi kekeliruan untuk penetapan retsibusi, ini sangat tidak manusiawi ketika rakyat Boltim hanya karena kesehatan, tapi harus  membayar retsibusi ke daerah” ucapnya.

Sehingga dalam Perda tentang, retsibusi jasa umum yang sebelumnya, mengatur besaran tarif retribusi jasa umum khusunya dalam pelayanan kesehatan, dirubah tarif tersebut menjadi pelayanan kesehatan gratis.

Dan selanjutnya tambah Sehan, layanan kesehatan secara gratis ini hanya berlaku kepada rakyat Boltim. Sehinga, tidak perlu surat keterangan lainnya.

“Hanya cukup dengan Katru Tanda Penduduk (KTP) maka, seluruh Puskesmas di Boltim, harus melayani secara gratis kepada masyarakat “diharuskan seluruh Puskesmas di Boltim agar melayani pasien secara gratis. Bahkan bila perlu jika pasien tak ada ongkos (uang) untuk pulang, Puskesmas wajib mengantar kembali kerumah pasien dimaksud,” kata Sehan.

Adapun Perda yang yang diparipurnakan oleh DPRD Boltim bersama Pemkab Boltim yakni perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang, organisasi dan tata laksana, Inspektorat Badan perencanaan pembangunan penelitian pengembangan dan penanaman modal daerah (Bapelitbangdal) lembaga teknis daerah dan lembaga lain. dan Perubahan pertama atas peraturan daerah nomor 2 Tahun 2012 tentang, retribusi jasa umum.(wan)

Tags: texs
Previous Post

Warga Tanoyan Demo Tolak Perusahan Tambang  

Next Post

Peringatan HUT Kotamobagu Perkuat Etnis dan Budaya

Next Post
Pemkot Kotamobagu Siap Publis APBD Lewat Internet   

Peringatan HUT Kotamobagu Perkuat Etnis dan Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.