TOTABUAN.CO BOLMONG–Polda Sulut terus menserisui dugaan korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Di mana, pemeriksaan terkait indikasi kerugian negara tersebut, bukan hanya berpatokan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atau opini disclaimer di sejumlah kabupaten/kota di Sulut. Namun, semua yang berindikasi merugikan negara dibidik Polda Sulut.
Hal tersebut ditegaskan langsung Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung saat mengunjungi Polres Bolmong waktu lalu.
“Kasus-kasus korupsi menjadi prioritas. Polda Sulut akan memback-up polres dalam menanganinya,” ujar Marpaung kepada sejumlah wartawan.
Ketika disinggung proses penyelidikan dugaan kasus dana audiens bupati Bolmong tahun 2013, Kapolda Sulut menegaskan akan menuntaskan segala kasus korupsi.
“Itu lagi perhitungan kerugian negara. Kita lagi hitung. Pokoknya tunggu aja gebrakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut,” ujar kapolda melalui Direktur Reskrimsus (Direskrimsus), Kombes Pol Hilman.
Seperti diketahui, dugaan kasus ini pertama kali ditangani Polres Bolmong. Selanjutnya penyelidikanya diambil alih Polda Sulut.
Bahkan, sejumlah pejabat di Pemkab Bolmong, diketahui telah diperiksa oleh penyidik unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong beberapa waktu lalu. Dimana, perkembangan penyelidikan kasus itu, terus berkoordinasi antara Polda Sulut dan Polres Bolmong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, AKP Iverson Manossoh SH, menyatakan kasus dana audiens Pemkab Bolmong itu, terus berproses.
Menurut Iverson, berdasarkan gelar perkara, sejak tahun 2011, 2012 dan 2013 kasus tersebut akan ditangani bersama Polda Sulut.
“Berdasarkan hasil perkara dibentuk join investigasi antara Polda Sulut dan Polres Bolmong. Saya juga termasuk tim penyidik dalam kasus tersebut,” jelas Iverson kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/4) lalu.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penggunaan dana yang terindikasi tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebernanya pada Thun Anggaran (Ta) 2012 sebesar Rp.3,1 milliar dan berlanjut menjadi temuan berulang pada Ta 2013 senilai Rp.1,053 milliar. (Has)