• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Heboh Beras Plastik, Mabes Polri: Jika Benar Itu Pidana UU Konsumen

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2015
in Nasional
0
Mengerikan, beras plastik sudah beredar di Indonesia
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

beras palsuTOTABUAN.CO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim ikut dibuat sibuk dengan kabar beredarnya beras yang diduga terbuat dari plastik di tengah-tengah masyarakat.

Jika benar beras plastik tersebut diedarkan, termasuk dioplos dengan beras asli, itu dinilai sebagai tindak pidana karena melanggar UU Konsumen.

“Kita sedang mengumpulkan informasi di sejumlah titik dari informan-informan kita,” kata Kabag Ops Dit Tipiter Bareskrim AKBP Arief Darmawan, Rabu (20/5).

Menurut Arief, jika kelak bisa dibuktikan, maka pelaku pengoplos dan penjual beras plastik itu bisa dijerat dengan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Khususnya Pasal 62 yang berisi ancaman dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 2 miliar bagi pelaku usaha yang memproduksi atau memperdagangkan barang tidak sesuai mutunya.

“Tapi sejauh ini belum pasti ya sebab bisa saja dari pecahan yang memang plastik dan mirip beras, terus dicampurkan. Makanya kita terus kumpulkan informasi,” lanjutnya.

Untuk diketahui informasi tentang beras plastik itu mulai ditemukan di Bekasi dan sekitarnya. Diduga beras palsu itu berasal dari Tiongkok.

Beras palsu tersebut terbuat dari bahan campuran kentang, ubi jalar, dan resin sintetis industri alias plastik

Tags: texs
Previous Post

Pertamina Janji Tak Naikkan Harga Pertamax Hingga Lebaran

Next Post

Puluhan Mahasiswa di Kotamobagu Demo Tuntut Jokowi-JK Turun

Next Post
Puluhan Mahasiswa di Kotamobagu Demo Tuntut Jokowi-JK Turun

Puluhan Mahasiswa di Kotamobagu Demo Tuntut Jokowi-JK Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.