• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Penyaluran Dana Desa Makin Sulit

Redaksi by Redaksi
23 April 2015
in Bolmong
0
Penyaluran Dana Desa  Makin Sulit
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG—Penyaluran dana desa tahun 2015 ini, mungkin berbedah dengan tahun sebekumnya.  Di mana, kalau pencairan tahun sebelumnya, para kepala desa tak dibebankan dengan sejumlah syarat, tahun ini para kepala desa agak dibuat  bingung.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sunge Paputungan menjelaskan  untuk pencairan dana desa, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi. Dan itu hukumnya wajib.

Dari syarat itu yakni profil desa, rancangan program jangka menengah Desa (RPJMDes), rencana kegiatan pemerintah desa (RKPDes), pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes), anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

“Kalau diantara satu tidak ada, maka tidak akan dicairkan,” kata Sunge  Kamis (23/04).

Lebih jauh dia katakan, syarat tersebut menjadi ketentuan untuk pencairan dana. Bahkan ketika ada desayang sudah siap sudah bisa  diajukan.  Dia mencontohkan, mengapa syarat tersebut harus lengkap dan tidak satu yang tertinggal ? . Itu karena penggunaan dana sesuai dengan hasil persetujuan serta rencana kerja yang ada.

“Dana ini sama seperti pengelolaan APBD.  Harus mulai dari bawah, pembahasan di DPRD, hingga persetujuan. Nah, perstujuan itu yang dimaksud dengan syarat untuk pengajuan pencairan dana desa,” tambah.

Bolmong sendiri  menurut Sunge, daerah yang paling banyak desa yang akan menerima kuncuran dana desa desa.  Dia mengatakan desa yang ada di Bolmong 198 desa. Sementara dari jumlah tersebut  baru 5 desa yang dinilai memenuhi syarat.

Untuk penerimaan dana desa bervariasi yakni dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan. Namun hak dan kewajiban harus seimbang, dana desa adalah hak dan kewajiban adalah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, tandas Sunge. (Has)

Previous Post

Pemkab Bolmong Prioritas Program Swasembada Pangan

Next Post

Foto Wakil Bupati Bolsel Mulai Hilang dari Ruangan

Next Post
Foto Wakil Bupati Bolsel Mulai Hilang dari Ruangan

Foto Wakil Bupati Bolsel Mulai Hilang dari Ruangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perusahan Daerah Gadasera kini memiliki manajemen baru. Hal itu setelah Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menunjuk...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.