TOTABUAN.CO BOLTIM—Dua anggota DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) yakni Sofyan Alhabsy dari PKB dan Jems Tine dari PDIP kini tinggal menunggu surat keputsan dari DPP untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Tahapan pergantian dua politisi yang terlibat dalam kasus material palsu itu, saat ini sudah ditangan DPP.
Ketua DPC PDIP Boltim Medy Lensun mengatakan, bahwa surat pergantian kader mereka sudah dilanjutkan ke DPP.
“Langkah DPC sudah meneruskan surat dari KPUD Boltim sekitar awal Maret lalu ke DPD dan tembusannya ke DPP,” ucap Medy Selasa (28/04/2015)
Namun soal keputusan untuk memPAWkan kadernya, Medy mengaku semuanya tergantung kewenangan DPD dan DPP. “Untuk PAW keputusannya ada ditangan DPP kami di DPC hanya menindak lanjutinya, ” kata Medy.
Terpisah Sekretaris DPC PKB Boltim Suharto Olii mengatakan, saat ini tinggal menunggu keputusan DPW.
“Kami masih menunggu keputusan dari DPW, soal surat kami sudah layangkan dengan tembusan ke DPP. Namun, kami belum tahu secara pasti soal belum adanya keputusan dari DPW saat ini,” tutur Suharto.
Dia mengaku jika kasus ini sudah menyangkut kredibilitas partai. Namun meski demikian, Suharto menambahkan masih harus melalui mekanisme partai.
“Memang masalah ini jika dilarut-larutkan menyangkut nama baik partai juga. Namun, kan ada mekanisme yang harus dilalui jadi kami tidak akan segegabah itu. Harus sesuai prosedur artinya proses pergantian itu ada tahapannya,” pungkas Suharto.
Sementara itu Komisioner KPUD Boltim Irwan Tololiu mengatakan jika pihaknya hanya sebatas melayangkan surat pemberitahuan kepada dua pimpinan Parpol. Namun untuk selanjutnya tergantung usulan partai.
“Kami tidak bisa lewat pada konteks aturan yang mengikat, jika partai sudah mengusulkan pasti KPU akan segera memprosesnnya, ” beber Irwan.(wan)