Kunjungi Kementrian Perhubungan, Komisi III Loby Status Terminal  

Tampak para personil DPRD Kota Kotamobagu saat berkunjung di Kementrian Perhubungan pada Kamis (19/3/2015)
Tampak para personil DPRD Kota Kotamobagu saat berkunjung di Kementrian Perhubungan pada Kamis (19/3/2015)
Tampak para personil DPRD Kota Kotamobagu saat berkunjung di Kementrian Perhubungan pada Kamis (19/3/2015)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, melalui komisi III lakukan kunjungan kerja ke Kementrian Perhubungan khususnya dirjen perhubungan darat di Jakarta. Kunjungan tersebut dalam melakukan pembahasan bersama dengan kementrian tersebut terkait peningkatan terminal Bonawang yang ada di Kotamobagu, dari tipe B ke tipe A. Ini diutaran salah satu personil komisi III Adrianus Mokoginta, ketika dihubungi Kamis (19/3/2015) usai pertemuan.

‘’Kami tadi diterima oleh bapak Deni Kustina, kepala seksi jaringan transportasi jalan. Dalam pertemuan tersebut kami sedikit menjelaskan soal kondisi kekinian terminal yang ada serta letak dari pada Kotamobagu diantara empat kabupaten yang ada di Bolmong raya,’’ terang Adrianus.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Nus –sapaan akrab Adrianus-, saran dari kementrian Kotamobagu harus ada penetapan dalam RTRW provinsi yang menjadi salah satu syarat terpenting. Sehingga hal ini menurut Nus, akan dibicarakan lagi dengan pihak provinsi.

‘’Yang pasti ini akan kami perjuangkan. Termasuk juga keinginan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN untuk terlaksananya keinginan tersebut,’’ kata Nus.

Selain itu kata Nus, pemerintah daerah dapat mengajukan proposal bantuan berupa bus angkutan,marka jalan,trafic light, dan trotoar. Kunjungan ini diikuti Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir,serta sejumlah anggota komisi I lainnya yakni Riana Sary Mokodongan,Regy Manoppo, serta Hery Coloay. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses