• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Akan Bentuk Dewan Etik Lembaga Survei

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2015
in Politik
1
KPU Akan Bentuk Dewan Etik Lembaga Survei
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengatakan lembaganya akan membentuk dewan etik lembaga survei. Pembentukan ini dilakukan agar lembaga survei yang melanggar hukum dapat dikenakan sanksi.

“Melihat sejauh mana lembaga itu memang melanggar atau tidak melanggar. Dengan syarat dia (lembaga survei) ini tidak terasosiasi dengan dewan etik lembaga survei,” katanya kepada wartawan di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (18/03).

Dewan etik lembaga survei itu dibentuk sebab maraknya hasil lembaga survei yang tidak kredibel serta tidak sesuai dengan asas objektifitas dan hukum. Dengan adanya dewan etik, KPU dapat mengidentifikasi, lembaga survei yang terdaftar di dewan etik dan memiliki akreditasi untuk menjalankan fungsinya.

“KPU bisa membuat larangan lembaga itu untuk tidak melakukan survei, memberi sanksi misalnya di pilkada tempat lainnya pada tahun berikutnya dilarang. Bisa juga peringatan dengan mengatakan bahwa lembaga tersebut memang tidak kredibel untuk melakukan survei. Dan itu dikembalikan lagi kepada penilaian publik menyangkut kredibilitas dari lembaga survei,” ujarnya.

Dewan etik lembaga survei ini nantinya, akan terdiri dari para ahli metodologi survei. “Bisa dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat atau aktivis yang memang berkompeten untuk melakukan survei. Jadi itu nanti intinya adalah pada kompetensi dari calon itu,” imbuhnya.

Namun, dengan adanya dewan etik ini, KPU tidak otomatis bisa mempidana lembaga survei yang melanggar aturan. Sebab, Sigit mengatakan itu bukan ranah KPU. KPU hanya terbatas pada sejauh mana sebuah lembaga survei bisa dinyatakan kredibel atau tidak kredibel.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Sambil Atur Lalu Lintas, Polwan “Goyang Dumang” di Jalanan

Next Post

Komisi II Panggil PT Hasrat Abadi  

Next Post

Komisi II Panggil PT Hasrat Abadi  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu
Kotamobagu

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

by Redaksi
16 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Seusai melaksanakan agenda reses di rumah jabatan Wali Kota Kotamobagu, Kamis (16/10/2025), Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi...

Read moreDetails
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

16 Oktober 2025
CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

16 Oktober 2025
Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

16 Oktober 2025
Perumda Tirta Bukaka dan BPBPK Manado Sinkronisasi Data untuk Pengembangan 2026

Perumda Tirta Bukaka dan BPBPK Manado Sinkronisasi Data untuk Pengembangan 2026

16 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.