• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dua Fraksi di DPRD Kotamobagu Isyaratkan Tolak Lunasi Hutang 5 M

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2015
in Kotamobagu
0
Sibuk Kampanye, Pembahasan RT RW Tertunda

DPRD Kotamobagu

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor DPRD Kotamobagu | totabuan.co
Kantor DPRD Kotamobagu | totabuan.co

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kendati sudah dua bulan luput dari perhatian soal hutang 5.7 miliar, kini Persoalan tersebut mencuat lagi. Dua fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP mulai keluarkan isyarat kalau bakal menolak pergeseran dana 5.7 miliar di APBD 2015 hanya untuk melunasi hutang ke pihak ketiga.

“Siapa bilang itu utang? Itu bukan utang, tapi semata-mata kelalaian belaka. Bahkan, masalah itu timbul karena ada pihak yang wanprestasi,” tegas Ketua FPG, Herdy Korompot.

“Fraksi kami kemungkinan besar tidak akan serta-merta menyetujui pembayaran tersebut. Terlebih bila Pemkot Kotamobagu, menganggarkannya melalui APBD-P tahun 2015 ini,” tambah  Ketua FPDIP, Meiddy Makalalag.

Penegasan dua kader partai beringin dan banteng moncong putih itu, disampaikan keduanya dalam perbincangan.

“Kan tidak mungkin pekerjaan atau kegiatan yang anggarannya telah ditata, bahkan telah selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2014, lalu dianggarkan lagi pada tahun 2015 ini. Mana aturannya, satu pekerjaan dianggarkan dua kali,” tambah dua politisi itu dengan nada tanya.

Lantas, bagaimana jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, merekomendasikan pembayaran utang tersebut? “Begini, lazimnya sebuah utang timbul setelah diawali mekanisme pinjam-meminjam. Pada saat eksekutif hendak mengajukan pinjaman ke pihak tertentu, katakanlah pihak perbankan, maka itu harus sepengetahuan sekaligus mendapat persetujuan Dewan,” terang Herdy.

“Setelah ada persetujuan dari Dewan, maka dibuatlah MoU (memorandum of understanding) antara eksekutif dengan pemberi pinjaman. Dalam MoU itu juga barangkali harus mencantumkan nama pimpinan Dewan, selaku pihak yang mengetahui adanya proses pinjam-meminjam itu,” tuturnya.

Masalahnya sekarang, tambah Meiddy menimpali, utang Rp 5 miliar yang ditanggung Pemkot Kotamobagu itu, bukan disebabkan oleh ketidak-mampuan atau ketiadaan dana untuk membayar. Melainkan lebih disebabkan oleh kelalaian, bahkan mis-komunikasi di internal pemkot sendiri. “Kalau tahun ini dianggarkan lagi, pertanyaannya dikemanakan dana yang harusnya telah dibayarkan pada kegiatan tahun lalu itu?” pungkas Meydi.(Has)

Tags: texs
Previous Post

United Wajib Rebut Poin Penuh

Next Post

Wawali: Nonjobkan Pejabat Bukan Wewenang Inspektorat

Next Post
PNS Kotamobagu Tambah Libur. Aktivitas di Kantor Pemkot Terlihat Sepi

Wawali: Nonjobkan Pejabat Bukan Wewenang Inspektorat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar
Kotamobagu

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

by Redaksi
1 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Aktivitas para cukong tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabaupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah berlangsung...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.