TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kendati sudah dua bulan luput dari perhatian soal hutang 5.7 miliar, kini Persoalan tersebut mencuat lagi. Dua fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP mulai keluarkan isyarat kalau bakal menolak pergeseran dana 5.7 miliar di APBD 2015 hanya untuk melunasi hutang ke pihak ketiga.
“Siapa bilang itu utang? Itu bukan utang, tapi semata-mata kelalaian belaka. Bahkan, masalah itu timbul karena ada pihak yang wanprestasi,” tegas Ketua FPG, Herdy Korompot.
“Fraksi kami kemungkinan besar tidak akan serta-merta menyetujui pembayaran tersebut. Terlebih bila Pemkot Kotamobagu, menganggarkannya melalui APBD-P tahun 2015 ini,” tambah Ketua FPDIP, Meiddy Makalalag.
Penegasan dua kader partai beringin dan banteng moncong putih itu, disampaikan keduanya dalam perbincangan.
“Kan tidak mungkin pekerjaan atau kegiatan yang anggarannya telah ditata, bahkan telah selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2014, lalu dianggarkan lagi pada tahun 2015 ini. Mana aturannya, satu pekerjaan dianggarkan dua kali,” tambah dua politisi itu dengan nada tanya.
Lantas, bagaimana jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, merekomendasikan pembayaran utang tersebut? “Begini, lazimnya sebuah utang timbul setelah diawali mekanisme pinjam-meminjam. Pada saat eksekutif hendak mengajukan pinjaman ke pihak tertentu, katakanlah pihak perbankan, maka itu harus sepengetahuan sekaligus mendapat persetujuan Dewan,” terang Herdy.
“Setelah ada persetujuan dari Dewan, maka dibuatlah MoU (memorandum of understanding) antara eksekutif dengan pemberi pinjaman. Dalam MoU itu juga barangkali harus mencantumkan nama pimpinan Dewan, selaku pihak yang mengetahui adanya proses pinjam-meminjam itu,” tuturnya.
Masalahnya sekarang, tambah Meiddy menimpali, utang Rp 5 miliar yang ditanggung Pemkot Kotamobagu itu, bukan disebabkan oleh ketidak-mampuan atau ketiadaan dana untuk membayar. Melainkan lebih disebabkan oleh kelalaian, bahkan mis-komunikasi di internal pemkot sendiri. “Kalau tahun ini dianggarkan lagi, pertanyaannya dikemanakan dana yang harusnya telah dibayarkan pada kegiatan tahun lalu itu?” pungkas Meydi.(Has)