TOTABUAN.CO BOLTIM—Pemerintah kabupaten Bolmong Timur (Boltim) berencana akan menambah dana pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang lewat pergerseran. Karena sebelumnya dana pilkada itu sudah dianggarkan lewat APBD hanya 6.5 miliar.
“Kalau untuk dana sudah tidak masalah. Ada ketambahan 3.5 miliar dari 6.5 miliar yang sudah ditata lewat APBD,” kata Ketua KPUD Boltim Hendra Damopolii Jumat (20/2/2015).
Kesiapan dalam perhelatan pesta rakyat lima tahunan ini diakui sudah siap. Tinggal menunggu peraturan KPU (PKPU) yang merupakan hasil penjabaran dari peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) nomor 1 tahun 2014 yang sekarang berubah menjadi undang-undang noor 1 tahun 2015 tentang Pilkada.
Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi kembali selain dengan pihak Pemkab Boltim juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim untuk membahas terkait pelaksanaan tahapan Pilkada dan singkronisasi anggaran dengan tahapan-tahapan hingga pelaksanaan pemungutan suara.
“Kami rencananya akan mengadakan pertemuan dengan Pihak Pemkab dan DPRD Boltim tujuannya membahas tak lain tentang pelaksanaan Pilkada dan penggunaan anggarannya nanti, ” pungkas Hendra. (wan)