TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dalam jangka waktu sepekan, Operasi Zebra 2014 yang di gelar jajaran Satlantas Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), sedikitnya sudah menilang 253 pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Bolmong AKP Yuriko Fernando mengatakan, pelanggaran lalu lintas berfariasi, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa atau mempunyai SIM serta STNK bahkan melanggar marka dan rambu jalan.
“Pelanggaran cukup berfariasi dan selama kurun waktu satu minggu digelarnya Operasi Zebra sudah terjaring ratusan pelanggaran baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Yuriko, disela-sela tugasnya Rabu (3/12/2014).
Dalam operasi yang digelar, pihak Polres Bolmong menggandeng pihak Densub POM dan berencana akan mengandeng pihak Kejaksaan dan Pengadilan. “Rencananya metode operasi ini langsung sidang di tempat,” jelasnya.
Yuriko mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini ke depan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi setiap aturan dalam berlalu lintas, karena kedisiplinan saat berkendara merupakan harapan semua pihak. (Has)