• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Semester I/2014, BPK temukan potensi kerugian negara Rp 30 T

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2014
in Ekbis
0
Semester I/2014, BPK temukan potensi kerugian negara Rp 30 T
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 14.854 kasus berpotensi merugikan negara sebesar Rp 30,87 triliun, sepanjang semester I tahun ini. Potensi kerugian itu sepenuhnya berasal dari 8.323 kasus ketidakpatuhan peraturan perundang-undangan. Di luar itu ada, 6.531 kasus kelemahan sistem pengendalian internal (SPI).

Hal tersebut diungkapkan Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam sidang paripurna DPR-RI, Jakarta, Selasa (2/12). Harry menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I).

Dari 8.323 kasus ketidakpatuhan, Harry menguraikan, sebanyak 4.900 kasus berpotensi merugikan negara sebesar Rp 25,74 triliun. Untuk ini, BPK merekomendasikan ribuan kasus tersebut dilakukan penyerahan aset sekaligus penyetoran uang ke negara atau perusahaan.

Kemudian, sebanyak 2.802 kasus administrasi dan 621 kasus terkait ketidakpatuhan senilai Rp 5,13 triliun. Temuan itu disinyalir lantaran ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.

“Rekomendasi BPK atas kasus tersebut adalah perbaikan SPI dan atau tindak administrasi dan atai korektif lainnya,” terangnya.

Selama semester I tahun ini, menurut Harry, terdapat 670 objek pemeriksaan. Terdiri dari 559 objek pemeriksaan keuangan, 16 objek pemeriksaan kinerja, dan 9 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Sebentar lagi, terminal di Jakarta bakal bebas rokok

Next Post

Kisah Maman Supratman, 40 tahun mengajar masih jadi guru honorer

Next Post
Kisah Maman Supratman, 40 tahun mengajar masih jadi guru honorer

Kisah Maman Supratman, 40 tahun mengajar masih jadi guru honorer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat
Bolmong

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMOG --Hari ini Kamis 21 Agustus 2025, ruang Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dipenuhi rona bahagia. Sebanyak 1.292...

Read moreDetails
Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

21 Agustus 2025
Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

21 Agustus 2025
Knalpot Brong, dan Harapan untuk Siswa

Knalpot Brong, dan Harapan untuk Siswa

21 Agustus 2025
Kematian Aan dan Dugaan Kekerasan di Sel Tahanan Polres Bolsel

Kematian Aan dan Dugaan Kekerasan di Sel Tahanan Polres Bolsel

21 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.