• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Enthus Anggarkan Rp 4,5 M untuk Honorer K2, Ditolak DPRD

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2014
in Daerah
0
Bupati Enthus Anggarkan Rp 4,5 M untuk Honorer K2, Ditolak DPRD
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Bupati Tegal Enthus Susmono mengusulkan anggaran dalam RAPBD 2015 untuk peningkatan mutu pendidikan senilai Rp 4,5 miliar.

Anggaran sebesar itu rencananya digunakan untuk membayar pegawai honorer K2 (kategori dua) yang tidak lolos CPNS pada 2013 lalu. Hanya saja, usul anggaran itu terpaksa tidak disetujui DPRD setempat.

”Alasannya karena belum ada payung hukumnya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim kemarin.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, usul itu dapat direalisasi jika bupati berani membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk pegawai honorer K2. Sejauh ini, menurut Agus, belum ada Perbup-nya. ”Mestinya Perbup dibuat dulu, baru diusulkan,” ujarnya.

Tidak direalisasinya usul anggaran itu, juga disetujui anggota Komisi IV Sururi. Menurut dia, jumlah data honorer K2 juga belum valid. Jika mendasari data dari dinas dikpora, jumlah pegawai K2 sebanyak 513. Namun setelah diverifikasi, jumlahnya menjadi 448 orang.

”BKD juga belum mengeluarkan data pastinya berapa. Karena itulah, kami (DPRD) belum bisa merealisasikan anggaran itu,” ujarnya.

Menurut politikus dari Fraksi Partai Golkar ini, pengalihan dan pemendingan program bupati bukan karena kesengajaan untuk menjegal bupati. Namun, hal itu dilakukan agar anggaran tepat sasaran dan tidak ada implikasi hukum dikemudian hari.

”Pak Bupati harus lebih berhati-hati dalam mengusulkan anggaran. Kami hanya sekadar mengingatkan saja,” ucapnya.

Sementara itu, ketika Bupati Tegal Enthus Susmono, dikonfirmasi ihwal usul anggaran yang dicoret oleh DPRD, pihaknya tidak bicara banyak. Dia hanya berujar, untuk APBD diserahkan seluruhnya ke DPRD. ”Semua urusan APBD saya serahkan ke Ketua Dewan (Firdaus),” ucapnya singkat.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Kepala Sekolah yang Seks Oral dengan Guru Matematika Bunuh Diri

Next Post

Kakek Garap Bocah SD di Kandang Kambing

Next Post
Kakek Garap Bocah SD di Kandang Kambing

Kakek Garap Bocah SD di Kandang Kambing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.