TOTABUAN.CO BOLTIM–Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun anggaran 2015 Rabu (3/12/2014) dievaluasi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)
bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD hadir dalam agenda tersebut.
Salah satu anggota Banggar DPRD Boltim Sofyan Alhabsy saat dihubungi melalui Blackberry Massangger (BBM) mengatakan evaluasi yang dilakukan di propinsi cuman melihat jangan ada penganggaran yang bertentangan dengan peraturan per undang-undangan. Selanjutnya untuk merubah anggaran adalah kewenangan dari Banggar, kata Sofyan.
Sementara itu waktu pelaksanaan evaluasi APBD Boltim di kantor gubernur akan digenjot satu hari, kaata Sofyan. (Wan)