TOTABUAN.CO BOLTIM— Industri pertambangan nasional harus menerapkan program tanggung jawab sosial perusahaan CSR (Corporate Social Responsibility) apabila ingin usahanya berkelanjutan. Inisiatif CSR yang baik bukanlah memberikan apa yang diinginkan masyarakat, melainkan melakukan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.
Namun, apa yang dialami warga di sejumlah desa yang berada di lingkar tambang PT J Resources Bolmong Raya (JRBM) di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) bertolak belakang dari apa yang diharapkan. Dana yang dikeluarkan oleh perusahan tambang tidak transparan.
“Kita belum membicarakan seberapa besar keuntungan PT.JRBM dari ekspolitasi emas daerah.Stagnasi kehidupan SOSEK masyarakat dan kesan pengelolaan CSR yang tertutup dan ada indikasi penyalahgunaan dana CSR dirasakan oleh masyarakat. Padahal hak masyarakat mendapatkan informasi tesebut,” kata salah satu warga lingkar tambang Darman Matara.
Menurutnya, perusahaan tambang bersama pemerintah daerah dan masyarakat lingkar tambang, harus terlibat untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi di masyarakat, baik sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, dan lain-lain.
“Kalau persoalan ini tidak diatasi, maka akan terjadi kesenjangan dan operasi perusahaan mungkin akan terganggu,” ujar Darman.
Harusnya lanut Darman, setelah tambang masuk, wilayah yang dulunya terpencil dan terbelakang, berubah menjadi daerah yang maju dan berkembang, dengan kesejahteraan masyarakatnya yang terus meningkat.
Kepada instansi teknis yang independen untuk mengaudit besaran produksi, dana CSR dan seluruh program yang menggunakan dana CSR PT.Avocet/JRBM. Pastikan itu digunakan untuk kebutuhan masyarakat lingkar tambang. Bubarkan forum lingkar tambang yang terindikasi hanya menjadi perpanjangan tangan PT.JRBM tidak menjadi jembatan kebutuhan masyarakat dan keuntungan investasi tambang PT. JRBM.
“Lewat CSR masyarakat di lingkar tambang tidak sekedar menjadi penonton dalam proses pengelolaan sumber daya alam di daerahnya, melainkan turut terlibat dalam proses tersebut,” imbuhnya.
Undang-undang kita mengharuskan ada dana antara keuntungan yang didapatkan pada investasi tersebut dengan kebutuhan dasar masyarakat, lewat CSR (Corporate Social Responsibility). Di Boltim, khusunya untuk daerah sekitar tambang seharusnya CSR ini menjadi modal besar dan bisa digunakan untuk perkembangan masyarakat tersebut.(Has)