• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

LAKI Sebut Wakil Wali Kota Kotamobagu Terlibat Soal Kasus Mangrove

Redaksi by Redaksi
22 November 2014
in Bolmong
0
Inilah Data Kasus Dugaan Korupsi Bolmong yang Dibeber LSM Guntur dan LAKI

Suasana aksi demo di depan kantor Kejaksaan

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan
Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan

TOTABUAN.CO BOLMONG—Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi (LAKI) Firdaus Mokodompit  terus menyuarakan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dia menegaskan aksi demo yang dilakukan dua hari lalu itu,bukan hanya penanganan kasus korupsi akan tetapi, kasus pengrusakan hutan mangrove yang melibatkan mantan kepala Bappeda Bolmong Jainudin Dampolii yang saat ini menjabat sebagai wakil wali kota kotamobagu serta mantan Kadis Kehutanan Ashari Sugeha yang saat ini menjabat  sebagai kadis DPPKAD Bolmong.

Kasus pengrusakan hutan mangrove seluas 17 hektare yang ada di Desa Inobonto, Tuyat dan Solok hingga kini tidak jelas penanganannya. Bahkan dokumen yang berisi gambar hingga VCD terkait pengrusakan ke mantan Kasi Intel Kejaksaan Kotamoabgu Mayangkara, hingga kini diduga sudah dihilangkan.

“Perlu diketahui soal dokumen yang saya serahkan itu berisi soal foto-foto  pengrusakan hutan mangrove. Bahkan sampai sudah dibuat dalam bentuk VCD. Itu saya serahkan ke Kasi Intel Kejaksaan Pak Mayangkara. Disitu jelas ada keterlibat sejumlah pejabat,”kata Firduas kepada totabuan.co Sabtu (22/11/2014).

Meski tidak merinci siapa pejabat yang terlibat dalam penandatangan perusahan fiktif itu, akan tetapi masih terbenak dalam ingatan jika mantan kepala Bappeda Jainudin Damopolii dan mantan kadis Kehutana Ashari Sugeha turut menandatangi soal berita acara bersama dengan pihak Inobonto Indah Perkasa (IIP) sebagai salah satu pihak perusahan tersebut.

Namun lanjut Firdaus, bukti dokumen terkait kasus tersebut, masih ada tersimpan. Rencananya akan diserahkan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi.

“Kita masih menugguh satu bulan waktu yang kita minta dari Kejaksaan dan Polres. Sebab aksi demo yang menuntut agar penanganan kasus, jangka waktunya satu bulan. Kalaun tidak tidak kita akan serahkan langsung dokumen ke level satu tingkat,” kata dia.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Saat dilarang ekspor, pegawai Newmont ogah mundur

Next Post

Ingin 50 Domain .ID Gratis? Ini Syaratnya

Next Post
Ingin 50 Domain .ID Gratis? Ini Syaratnya

Ingin 50 Domain .ID Gratis? Ini Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.