LAKI Sebut Wakil Wali Kota Kotamobagu Terlibat Soal Kasus Mangrove

Suasana aksi demo di depan kantor Kejaksaan
Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan
Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan

TOTABUAN.CO BOLMONG—Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi (LAKI) Firdaus Mokodompit  terus menyuarakan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dia menegaskan aksi demo yang dilakukan dua hari lalu itu,bukan hanya penanganan kasus korupsi akan tetapi, kasus pengrusakan hutan mangrove yang melibatkan mantan kepala Bappeda Bolmong Jainudin Dampolii yang saat ini menjabat sebagai wakil wali kota kotamobagu serta mantan Kadis Kehutanan Ashari Sugeha yang saat ini menjabat  sebagai kadis DPPKAD Bolmong.

Kasus pengrusakan hutan mangrove seluas 17 hektare yang ada di Desa Inobonto, Tuyat dan Solok hingga kini tidak jelas penanganannya. Bahkan dokumen yang berisi gambar hingga VCD terkait pengrusakan ke mantan Kasi Intel Kejaksaan Kotamoabgu Mayangkara, hingga kini diduga sudah dihilangkan.

Bacaan Lainnya

“Perlu diketahui soal dokumen yang saya serahkan itu berisi soal foto-foto  pengrusakan hutan mangrove. Bahkan sampai sudah dibuat dalam bentuk VCD. Itu saya serahkan ke Kasi Intel Kejaksaan Pak Mayangkara. Disitu jelas ada keterlibat sejumlah pejabat,”kata Firduas kepada totabuan.co Sabtu (22/11/2014).

Meski tidak merinci siapa pejabat yang terlibat dalam penandatangan perusahan fiktif itu, akan tetapi masih terbenak dalam ingatan jika mantan kepala Bappeda Jainudin Damopolii dan mantan kadis Kehutana Ashari Sugeha turut menandatangi soal berita acara bersama dengan pihak Inobonto Indah Perkasa (IIP) sebagai salah satu pihak perusahan tersebut.

Namun lanjut Firdaus, bukti dokumen terkait kasus tersebut, masih ada tersimpan. Rencananya akan diserahkan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi.

“Kita masih menugguh satu bulan waktu yang kita minta dari Kejaksaan dan Polres. Sebab aksi demo yang menuntut agar penanganan kasus, jangka waktunya satu bulan. Kalaun tidak tidak kita akan serahkan langsung dokumen ke level satu tingkat,” kata dia.(Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses