• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasat Binmas Polres Bolmong Kaget Dicatut Dalam Invoice Tagihan PT Temtry

Redaksi by Redaksi
18 November 2014
in Hukrim, Kotamobagu
0
Kasat Binmas Polres Bolmong Kaget Dicatut Dalam Invoice Tagihan PT Temtry
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kepala satuan bimbingan masyarakat Polres Bolmong AKP Fredy Wowor mengaku kaget terkait nama satuannya dicatut dalam tagihan iuran jasa keamanan yang dilakukan PT Temtry. Bahkan setelah menegetahui lewat media masa, dia langsung mengklarifikasi itu ke pimpinannya.

“Justru saya kaget. Kok nama Binmas terterah dalam tagihan iuran. Saya sudah telepon pihak PT Temtry dan meminta untuk tidak dilibatkan soal tagih menangih itu,” kata Fredy saat dikonfirmasi totabuan.co Selasa (18/11/2014).

Tugas dan fungsi Binmas lanjut Fredy, yakni hanya melakukan pembinaan kepada para security bukan pada wilayah tagih menagih. “Kenapa nama Binmas sudah terterah. Saya kebetulan lagi berada di luar daerah Kotamobagu sehingga sudah menelepon PT Temtry untuk segera lakukan klarifikasi,”tutur dia.

Dipihak PT Temtry sendiri menjelaskan, kalau awal mulanya penagihan itu atas rapat sejumlah pemilik toko, kios, warung serta sejumlah pengusaha  yang ada di Kotamobagu dengan pihak PT Temtry dan AKBP Hisar Siallagan yang masih menjabat sebagai Kapolres waktu itu.

“Waktu itu ada pertemuan pada Juli lalu itu antara, PT Temtry, pengusaha yang dilakukan di aula Polres Bolmong. PT Temtry menyediakan security lima orang dan security dari Binmas enam orang. Dengan kesepakatan bahwa setiap bulan pemilik toko menyetor iuran bulanan. Itupun bervariasi tapi hanyak terjadi kesepakatan 100 ribu perbulan,” kata HRD PT Temtry Hendra Abarang.

Namun, Hendra sendiri enggan berkomentar soal berapa hasil penagihan setiap bulan serta besaran  dana yang mereka peroleh.
” Kalau ditanya berapa dananya tanya saja ke Direktur Robert Pangalila,” kata Hendra.

Robert sendiri ketika dikonfirmasi pun menyatakan hal yang sama. Cuma dia hanya menjelaskan kalau sejak Agustus beroperasi hasilnya bervariatif mulai tujuh hingga sebelas juta. Namun ditanya cara pembagian pengahian itu, Robert malah alihkan ke pembicaraan lain. “Maaf ya saya lagi di kedukaan,” tutup Robert.

Kapolres Bolmong AKBP William Simanjutak sendiri menegaskan, jika ada pihak yang merasa keberatan terkait dengan aksi itu segera melapor. Dia sendiri baru mengetahui soal itu lewat media masa. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Oknum PNS Dihukum 5 Tahun Karena Narkoba

Next Post

Paus Fransiskus kunjungi Indonesia pada 2017

Next Post
Paus Fransiskus kunjungi Indonesia pada 2017

Paus Fransiskus kunjungi Indonesia pada 2017

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidak Kedisiplinan ASN, Sekda Abdullah Mokoginta Periksa Absen
Bolmong

Sidak Kedisiplinan ASN, Sekda Abdullah Mokoginta Periksa Absen

by Redaksi
16 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menjadi perhatian serius Bupati Yusra Alhabsyi dan...

Read moreDetails
Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

15 Juni 2025
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.