TOTABUAN.CO BOLTIM–Proyek pembuatan saluran air (Drainase) primer yang berada disamping kantor Telkom Boltim masa kontraknya akan berakhir pada hari sabtu (29/11/2014) tak kunjung selesai hingga saat ini.
Salah satu personil Komisi I DPRD Boltim Maryam Batalipu mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus lebih proaktif bertindak tegas kepada kontraktor-kontraktor yang dinilai belum maksimal dalam melaksanakan pekerjaan.
“Ini sudah memasuki masa kontrak. Dinas PU harus mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor-kontraktor yang proyeknya bermasaalah,” ujar Maryam.
Dan untuk kedepan lanjut Maryam Dinas PU harus lebih selektif melihat kontraktor-kontraktor agar tidak terjadi lagi kejadian seperti tahun ini, tambah Politisi perempuan dari partai Hanura ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui kepala seksi penataan sarana dan prasarana di Bidang Cipta Karya. Ari mokoginta mengatakan sudah tiga kali melakukan pemanggilan kepada pihak PT Wijaya Karya yang melakukan pekerjaan Drainase. “Dan jika pekerjaan mereka tidak selesai hingga batas waktu kontrak maka pihaknya akan memberikan sangsi berupa pemberian denda kepada pihak perusahaan sesuai mekanisme yang ada, “jelas Ari
Diketahui Proyek drainase yang dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya Semesta dengan nilai kontrak Rp. 3.398.600.000, baru menyelasaikan relisasi pekerjaannya 52 persen. Padahal masa kontraknya akan berakhir pada tanggal 29 November 2014 ini. (Iwan)