TOTABUAN.CO BOLTIM— Proyek pengaspalan ruas jalan Atoga – Mooat terus mendapat sorotan. Meski akan selesai hingga 15 Desember mendatang, proyek yang dikerjakan PT Lengkoan Cipta Sarana itu dinilai asal jadi.
Muhammad Jabir, Koordinator Komunitas Penduli Bolmong Timur (Komplit), mengemukakan, pengerjaan jalan ini tak lepas unsur penyelewengan yang diduga menimbulkan potensi terhadap kerugian daerah. Alasannya, belum berapa lama dikerjakan, tapi kualitas badan jalannya banyak yang rusak.
“Saya curiganya ada yang tidak beres antara kontraktor dengan pengawas PU di lapangan,” ujar Muhammad Jabir.
Tak heran, buruknya kualitas pekerjaan jalan ini, kata dia, tidak lepas dari kelalaian pihak dinas saat uji sampel material aspal yang akan digunakan . Begitu juga sebaliknya mengenai proses tender yang justru masih mengadopsi sistem fee.
“Job mix formula aspal mestinya harus diuji lewat lab. Mulai dari kualitas LTBM, LTA sampai kepadatannya. Sehingga itu bila speknya tidak memenuhi harus dibongkar. Yang tangani urusan ini ada di Bidang Bina Marga, mereka yang kasih rekomnya,” sentilnya.
Tak ayal, saban tahun masalah jalan kerap menjadi persoalan hukum akibat sistem pengawasan lapangan masih minim. Sehingga dirinya menyarankan agar pihak penegak hukum mengusut proyek senilai Rp 2,7 miliar yang bersumber dari APBD 2014.
Anggota DPRD Maryam Batalipu, anggota DPRD setempat dari Kecamatan Nuangan berharap ada upaya serius dari pihak terkait menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Saya sepakat bila proyek ini diusut. Apalagi pemerintah daerah terus mengganggarkan dana untuk memperbaiki jalan Atoga – Mooat tiap tahun,” tambahnya. (Has)