TOTABUAN.CO — PT Bank DKI (Bank DKI) berharap menjadi ikon baru perbankan nasional. Karena itu, perseroan menyambut rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang ingin menjadikan Bank DKI sebagai bank komersial badan umum kegiatan usaha (BUKU) IV pada 2017.
Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono mengatakan, mudah-mudahan perseroan dapat menjadi bank pembangunan daerah (BPD) pertama yang berhasil masuk ke dalam kategori bank BUKU IV. Tetapi, menurut dia, untuk naik BUKU itu butuh proses. Secara bertahap Bank DKI akan menyiapkan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan strategi yang harus diperkuat guna menjadi bank BUKU IV.
“Saya kira itu (rencana Gubernur DKI) tepat sekali. Karena memang sudah semestinya Bank DKI menjadi ikon baru perbankan nasional. Kami di Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu kan tempat yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling besar,” ujar dia kepada Investor Daily di Jakarta, baru-baru ini.
Pada kesempatan sama, Direktur Korporasi dan Syariah Bank DKI Mulyatno Wibowo menilai, keinginan Gubernur DKI untuk menyertakan penambahan modal sebesar Rp 30 triliun merupakan bentuk komitmen dan kepercayaan pemegang saham kepada perseroan.
Namun, ia mengingatkan, hal itu juga merupakan pekerjaan rumah besar bagi Bank DKI. Pasalnya dengan penyertaan modal pemerintah (PMP) tersebut perseroan harus bisa lebih bertumbuh dan memberikan nilai tambah bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ke depan, jelas Mulyatno, akan ada banyak pembiayaan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur yang diinisiasi oleh Pemrov. “Dengan tambahan modal kami diharapkan bisa lebih banyak berpartisipasi ke dalam pembiayaan itu (infrastruktur). Kedua, besarnya penambahan modal membuat kami harus lebih kreatif guna membuat neraca kami lebih profesional. Karena itu, ke depan kami akan melakukan pertumbuhan anorganik,” ungkap dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ia berencana meningkatkan status Bank DKI menjadi setara dengan bank komersial BUKU IV, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Ia berharap, suntikan penyertaan modal sebesar Rp 30 triliun dapat dilakukan, sehingga pada 2017 mendatang Bank DKI sudah bisa menjadi bank komersial.
“Dalam peraturan daerah (Perda) yang baru, kami akan suntik modal sebesar Rp 10 triliun. Tetapi, kalau mau jadi Rp 30 triliun itu harus mengajukan revisi Perda. Kami harus mengajukan revisi Perdanya tahun depan, supaya setor modalnya bisa lebih besar lagi,” jelas dia.
sumber : beritasatu.com