TOTABUAN.CO BOLSEL — Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel),akhirnya menurunkan tim ke desa-desa guna mengkroscek langsung Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I yang belum dimasukkan.
Kepala BPMD Bolsel, Alsyafri Kadullah mengatakan, BPMD membentuk tima ini guna menjemput pertanggung jawaban alokasi dana desa yang hingga kini belum dimasukan.
“Kalau hanya sebatas penyampaikan sudah sering disampaikan, namun tidak efektif dan sering tidak di indahkan. Terbukti masih banyak desa-desa yang belum memasukkan SPJ tahap I,” kata Kadullah.
Untuk sementara belum diketahui perkembangan detil dari hasil tim yang turun lapangan. Namun, data dari 81 desa, baru 29 desa yang sudah memasukkan SPJ.
“Rencananya minggu ini kita akan evaluasi kembali, apakah ada progres atau tidak,” kata Alsyafri.
Untuk konsekuensi desa yang tidak memasukkan SPJ tahap I, tidak akan disalurkan ADD untuk tahap II. Karena persyaratan perncairan tahap berikutnya, harus ada SPJ.
“Jika tidak, berarti tidak bisa diberikan,” terangnya.
Bahkan kata Alsyafri, selain tidak akan diberikan 40 persen tahap II (yang sudah diterima tahap I 60 persen), tunjangan aparat desa yang bersangkutan akan ditahan.(Has)