TOTABUAN.CO — Lembaga anti korupsi Global Finacial Integrity (GFI) yang berbasis di Washington, Amerika Serikat menggelontor data sejumlah negara paling korup di dunia. Cina, yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor justru berada di peringkat pertama.
Berdasarkan catatan lembaga terkait, pada tahun 2012 setiap negara berkembang mengalami kerugian sedikitnya 1 triliun dolar Amerika akibat korupsi, pencucian uang dan dokumen perdagangan palsu.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, menurut GFI, perputaran uang dengan cara ilegal di seluruh dunia meningkat hingga 9,4 persen. Uang haram tersebut kebanyakan dikuras dari beberapa negara seperti Brasil, Cina, India dan Rusia.
Cina setidaknya kehilangan 125 miliar dolar per tahun yang dilarikan ke sejumlah negara. Selain negeri Tirai Bambu, ada 10 negara lainnya seperti Malaysia, Meksiko, Arab Saudi dan Thailand. Meksiko berada diurutan ketiga dengan jumlah kerugian hingga 54 miliar dolar per tahun.
Kejahatan pencucian uang biasanya dilakukan dengan modus perdagangan ekspor-impor. Cara ini, kata GFI, seseorang bisa dengan mudah mengalirkan uang hasil kejahatan ke luar negeri.
Berikut daftar 10 negara yang kehilangan uang paling besar akibat korupsi dan pencucian uang:
1. Cina : US$ 249.570.000.000
2. Rusia: US$ 122.860..00.00
3. India: US$ 94.760.000.000
4. Meksiko: US$ 59.660.000.000
5. Malaysia: US$ 48.930.000.000
6. Arab Saudi: US$ 46.530.000.000
7. Thailand: US$ 35.560.000.000
8. Brasil: US$ 33.930.000.000
9. Afsel: US$ 29.130.000.000
10. Kostarika: US$ 21.550.000.000
sumber : suara.com