TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dengan disahkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyertaan modal menjadi Praturan daerah (Perda), saat ini pemerintah akan berkoordinasi dengan DPRD jika berapa kisaran dana yang akan diinvestasikan ke PT Bank Sulut.
“ Kalau besaran dana itu masih akan dibicarakan lagi. Cuma bisa saja maksimal 50 miliar,” kata Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara usai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD Jumat (8/8).
Makin besar dana yang akan diinvestasikan, tentu akan lebih besar juga pendapatan yang akan diterima. Tentu ini akan berdampak bagi daerah. “ Jadi masih akan dibicarakan lagi. Apakah akan dianggarkan pada APBD-Perubahan ini, atau APBD tahun anggaran 2015 mendatang,” tambah Wali Kota.
Saat ini meski Pemerintah Kotamobagu sebagai pemegang saham di Bank Sulut, namun belum modal yang disertakan. Ini lantaran belum diperkuat dengan payung hukum. (Has)