TOTABUAN.CO BOLMONG — Partai Golkar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menargetkan peningkatan perolehan kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ketua DPD Golkar Bolmong Aditya Anugrah Moha (ADM) menyatakan mereka mematok dua kursi di setiap Dapil.
Hal itu dikatakannya saat memberikan keterangan pers usai Musdalub Partai Golkar Bolmong yang dilaksanakan di Kecamatan Lolayan Kamis 17 Juni 2022.
Dia mengaku selama dua periode, kursi Golkar di daerah pemilihan 3 yakni Bilalang, Passi Barat dan Passi Timur, sama sekali tidak ada perolehan kursi.
“Nah ini menjadi target kami partai Golkar Bolmong pada Pemilu 2024 mendatang,” kata ADM.
Baca Juga: Terpilih Aklamasi, ADM Resmi Ketua Golkar Bolmong
Perolehan lima kursi yang ada saat ini di DPRD lanjutnya, menjadi modal mengembalikan kejayaan partai Golkar di Kabupaten Bolmong.
Dia pun meminta para kadernya di Bolmong terus bekerja keras demi menyumbang kursi DPRD pada periode mendatang.
“Pemilu 2024, Dapil 3 sudah terisi kursi. Target kita, setiap Dapil harus dua kursi,” sambungnya.
Mantan anggota DPR RI ini pun optimis mereka bisa memperoleh kejayaan kembali. Pasalnya, mereka pernah melakukan hal itu pada 2009.
“Kalau bisa mengulang prestasi 2009 kita pernah menjadi partai pemenang. Saya yakin kalau kita sungguh-sungguh 2024 bukan tidak mungkin, prestasi yang pernah kita capai pada tahun 2009 bisa kita dapatkan di tahun 2024,” katanya.
Tak hanya di tingkat DPRD, ADM menyatakan bahwa Golkar juga menargetkan memenangkan pemilu legislatif di tingkat provinsi untuk Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Yang terpenting lanjutnya, bahwa Golkar juga menargetkan agar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bisa menjadi pemimpin nasional periode 2024-2029.
Untuk mencapai target itu, ADM menyatakan bahwa Golkar harus menyodorkan kader-kader terbaiknya dalam Pemilu 2024.
“Agar semua dapil terisi, tentu butuh figur-figur siap,” kata dia.
Untuk mencapai target tersebut, Ketua Pembina Partai Golkar Bolmong Marlina Moha Siahaan juga terus menyapa warga lewat pertemuan maupun hajatan. (*)