TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menetapkan daftar pemilih sementara hasil pemutahiran (DPSHP) menjelang Pilpres 9 Juli mendatang. Pleno penetapan itu dilakukan di restoran lembah bening Jumat (16/5) yang dihadiri empat PPK, Panwaslu serta beberapa pimpinan partai politik.
Sebelum ditetapkan, empat PPK membacakan jumlah pemilih hasil pendataan melalui PPS. Salah satu pimpinan Panwaslu Ivan Tandayu mengatakan, akan mengecek lagi di lapangan soal keberadaan para wajib pilih.
“ Pada intinya, Panwaslu setuju. Tapi untuk cacatan Panwaslu akan mengecek lagi soal pemilih di lapangan,” kata Ivan.
Dilain pihak, Ketua DPD II PAN Begie Gobel dan Sekretaris PDIP Kotamobagu Riswanto Dali mengungkapkan, KPU diminta lebih cermat lagi terkait warga yang sedang sakit. Sebab, pada pengalaman pemilu legislatif kemarin, masih banyak yang tidak menyalurkan hak pilih.
“ Contoh warga yang sakit, ternyata banyak yang tidak menyalurkan hak pilih mereka. Ini pada Pilpres, KPU diminta lebih optimal lagi,” kata Dali yang didampingi Begie saat memberikan tangapan sebelum penandatangan berita acara hasil pleno Jumat (17/5).
Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, untuk DCS ini masih akan berubah lagi. Sebab, masih ada tahapan pemutahiran data yang masih akan dilakukan.
“ Ini belum final. Data ini baru akan dilaporkan ke KPU Propinsi. Untuk finalnya masih ada tahapan yang masih akan dilakukan,” kata Nayodo.
Untuk jumlah TPS di Kotamobagu kata Nayodo, akan dikurangi. Ini sesuai petunjuk teknis dari KPU Propinsi. Dari 242 jumlah TPS yang ada, dipastikan menjadi 199 TPS.
Usai pleno, lima komisioner KPU, Panwaslu, serta para pimpinan partai politik peserta pemilu menandatangani berita acara. (Has)