TOTABUAN.CO BOLSEL–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tidak akan mensubsidi lagi beras raskin bagi masyarakat kurang mampu tahun anggaran 2014 ini. Di mana, subsidi beras raskin sudah disubsidi lewat pemertintah pusat melalui APBN.
“Sesuai aturan tidak dibenarkan ada double subsidi,” terang Bupati Hi Herson Mayulu Selasa (18/2).
Bahkan bupati meminta agar persoalan disosialisasi ke warga, agar tidak dipolitisir oknum yang tidak bertanggung jawab. “Pemerintah kecamatan dan desa juga diharapkan dapat menjelaskan ke masyarakat,” tuturnya.
Dijelaskannya, untuk tahun sebelumnya, harga raskin per kilo Rp1.600. Pemerintah daerah mensubsidi sebesar Rp100 per kilo. Sehingga, masyarakat tinggal membayar Rp 600 saja. Akan tetapi jika hal itu telah diambil alih oleh pemerintah pusat, makan masyarakat harus membayar full, terangnya.
Namun kata Bupati masyarakat tak perlu kuatir. Seba, pemerintah daerah akan memberikan beras Raskin daerah dengan kualita beras baik, ungkapnya. Kepala Bagian Ekonomi Setda, Amstrong Anes menambahkan, pihaknya sedang mendata masyarakat yang benar-benar layak diberikan Raskin daerah.
“Sasarannya benar-benar mereka yang kurang mampu,” kata Amstrong.
Editor Hasdy Fattah