TOTABUAN.CO BOLTIM – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru lulus di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) maksimal 15 tahun kerja baru bisa pindah.
Hal itu ditegaskan Kepala BKPSDM Boltim Robi Mamonto di hadapan 285 CPNS saat apel yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Boltim Rabu (9/1/2019).
“CPNS Boltim 2018 yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, wajib mengabdi di Boltim dengan sungguh-sungguh, serta membuat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas selama 15 tahun,” tegas Robby.
Apel perdana yang dilakukan ini, untuk menginformasikan juga masih ada berkas yang harus dilengkapi sambil menunggu SK dari BKN.
Dia menjelaskan, nantinya para CPNS akan menerima SK dengan 80% gaji, sekaligus dengan penempatan instansi kerja.
“Nantinya ada pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai, bahwa tidak akan mengajukan pindah tugas ke luar daerah selama 15 tahun,” paparnya.
Mereka yang lulus CPNS di Boltim otomatis menjadi warga Boltim, sehingga wajib hukumnya untuk mengabdi serta bersama-sama membangun daerah Boltim lewat pelayanan di masing-masing satuan kerja.
Tentang teknis kelengkapan berkas CPNS, wajib dilengkapi oleh para CPNS. Batas akhir pemasukan berkas hingga 21 Januari. Nantinya berkas tersebut akan kita proses untuk pengusulan NIP dan SK CPNS.
Diketahui, dari 306 kuota yang dibutuhkan, yang lulus seleksi SKD dan SKB hanya berjumlah 285 orang. Terdiri 172 orang dengan formasi guru, 83 orang kesehatan, dan 30 orang formasi teknis.(**)