• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Iver: MMS Siap Dipanggil Kembali Jika Memang itu Petunjuk Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
4 November 2013
in Berita Utama, Etalase, Hukrim, Terkini
0
SM Tersangka Korupsi Dana MaMi DPRD Boltim Akhirnya Ditahan

AKP Iver Manossoh

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Iver Manossoh
AKP Iver Manossoh

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah dikembalikan berkas kasus dugaan korupsi tunjangan pendapatan aparat pemerintah desa (TPAPD) tahun 2010 lalu dari Kejaksaan, penyidik Polres Bolmong mengaku sementara melakukan perampungan terkait dengan tuntutan itu.

Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong ajun komisaris polisi Iver Manossoh mengatakan, namun, jika memang harus dilakukan pemanggilan kepada mantan bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS) sesuai dengan permintaan penyidik akan melakukan pemanggilan.

“Berkasnya sementara dirampungkan, tapi apa bila harus dengan pemanggilan kepada mms untuk melengkapi petunjuk, maka kami akan melakukan pemanggilan,” kata Iver senin saat diwawancarai totabuan co senin (04/11).

Berkas dugaan korupsi TPAPD yang dikembalikan dari pihak Kejaksaan, dinilai masih ada yang harus dilengkapi, sehingga, dikembalikan lagi ke POlres Bolmong.

“Apabila sudah memenuhi petunjuk dari jaksa, maka akan segera akan dilimpahkan lagi,” tutur Iver.

Diketahui berkas hasil penyelidikan penyidik tipikor Polres Bolmong terkait kasus dugaan korupsi TPAPD tahun anggara 2010 lalu, ternyata setelah diperiksa masih ada yang kurang. Itu terkuak, saat tim pemerikaan berkas di Kejaksaan menemukan masih ada yang belum dipenuhi.

“ Ada tiga unsur atau petunjuk yang belum dipenuhi penyidik. Yakni peran MMS dalam kasus itu, kerugian negara secara pasti, dan belum ada total kerugian negara,”kata kepala seksi intel A H Mayangkara waktu lalu.

 

Peliput Iqbal Sumardi

Editor hasdy Fattah

 

Tags: A H Mayangkaraberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimgoogle trendsiver manossohkorupsikotamobaguMMSpenyidikpolresProvinsi Bolmong RayaTPAPD
Previous Post

Banyak Pejabat di Kabupaten Bolmong Bayar Pajak di Kotamobagu

Next Post

23 Anggota Polsek Passi Diganjar Karena Lalai Menjalankan Tugas

Next Post
23 Anggota Polsek Passi Diganjar Karena Lalai Menjalankan Tugas

23 Anggota Polsek Passi Diganjar Karena Lalai Menjalankan Tugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dinkes Bolmong Gandeng TP PKK Masuk ke Pelosok Menggelar Program Pelayanan Kesehatan Gratis
Bolmong

Dinkes Bolmong Gandeng TP PKK Masuk ke Pelosok Menggelar Program Pelayanan Kesehatan Gratis

by Redaksi
16 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO.BOLMONG — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis terus digalakan Pemerintahan Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta....

Read moreDetails
Tiga Dewas PDAM Bolmong Terima SK, Dony: Dewas Harus Responsif 

Tiga Dewas PDAM Bolmong Terima SK, Dony: Dewas Harus Responsif 

16 Juni 2025
Dampak Aktivitas PETI, Areal KUD Perintis Rusak Parah

Dampak Aktivitas PETI, Areal KUD Perintis Rusak Parah

16 Juni 2025
Sidak Kedisiplinan ASN, Sekda Abdullah Mokoginta Periksa Absen

Sidak Kedisiplinan ASN, Sekda Abdullah Mokoginta Periksa Absen

16 Juni 2025
Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

15 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.