• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Berencana Lapor KPUD Bolsel ke DKPP, KPUD Menilai, DPRD Salah Alamat

Redaksi by Redaksi
26 November 2013
in Berita Utama, Bolsel, Etalase, Politik, Terkini
0
DPRD Berencana Lapor KPUD Bolsel ke DKPP, KPUD Menilai, DPRD Salah Alamat

Riston Mokoagow dan Mishart Manopppo

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) berencana akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) ke Dewan Kehormatan Penyelengaran Pemilu (DKPP) terkait dengan dugaan temuan penggunaan ijasah palsu oknum calon legislatif (Caleg).

Wakil Ketua DPRD Bolsel Riston Mokoagow mengatakan, saat undangan hearing untuk meminta klarfikasi kepada lima komisionber itu, tak digubris. Makanya, DPRD berencana akan membentuk panitia angket dan melakukan penyelidikan  terkait persoalan ini.

“ Kita lihat saja. DPRD akan bentuk panitia angket untuk menyelidiki dugaan ijasah palsu yang digunakan oleh oknum Caleg. Bahkan ini akan kita bawah ke DKPP,”ujar Riston.

Bahkan bukan hanya itu, jika terbukti ada unsur pidana, DPRD juga akan merekomendasikan kasus ini ke penegak hukum.

Terpisah komisioner KPUD Bolsel Michart Manoppo menegaskan, undangan yang dikirim oleh DPRD itu salah alamat. Harusnya jika ada dugaan penggunaan ijasah palsu lansung dilaporkan saja ke penegak hukum. Sebab kata Michart, ada tahapan yang dilakukan oleh KPUD yang sudah lewat yakni sebelum penetapan daftar calon tetap KPUD masih membuka ruang dari masyarakat untuk memberi tanggapan.

“ Undangan itu salah alamat. Sebab ada tahapan yang sudah dilakukan oleh KPUD yakni tanggapa masyarakat, sebelum penetapan DCT,” tutur Mishart.

Begitu juga dengan surat undangan hearing kata Mishart. Dia menilai, undangan yang dilayangkan oleh DPRD atas temuan itu tak mendasar.

“ Kan aneh, namanya juga baru dugaan dan ini belum ada bukti. Kemudian Caleg yang menggunakan ijasah paslu itu sapa. Ini juga harus jelas. Saya rasa DPRD juga harus objektif untuk menerima informasi ,”kata Mishart.

Dia mengakui, jika undangan dari DPRD untuk hearing tak Selasa (26/11) tak ada satu pun yang hadir . Alasannya, karena DPRD salah alamat.

 

Editor Hasdy Fattah

 

 

 

 

Previous Post

Tatong: Soal Penyerahan Aset Bolmong ke Pemkot Masih Akan Diteliti

Next Post

BKD Belum Tahu Pasti Soal Rencana Mundurnya Pengumuman Ujian CPNSD

Next Post
H-3 Naskah Tes CPNSD Didistribusikan ke Daerah

BKD Belum Tahu Pasti Soal Rencana Mundurnya Pengumuman Ujian CPNSD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus
Bolmong

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

by Redaksi
13 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, pengangkatan staf khusus tidak ada larang tertulis. Salah satu pertimbamgan...

Read moreDetails
Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

13 Juni 2025
Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

11 Juni 2025
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.