• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Amri Arif Bantah Kicauan Jemmy Tjia, Soal Pencairan Dana 12 Miliar

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2014
in Bolmong, Etalase, Politik, Terkini
0
Banyak Pejabat di Kabupaten Bolmong Bayar Pajak di Kotamobagu

Amri Arif mantan Kadis DPPKAD Bolmong

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Amri Arif  rupanya tak menanggapi serius soal kicauan Wakil Ketua DPRD Jacobus Jemmy Tjia soal pencairan dana 12 miliar.  “Itu sudah sesuai mekanisme. Tidak ada penyimpangan apalagi kebocoran kas daerah,” kata Amri Arif.

Dihadapan wartawan, kepala dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) Bolmong  ini  membantah semua apa yang dilontarkan Jemmy beberapa hari terkahir ini disejumlah media masa.

“ Pencairan dana Rp12 miliar berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan lanjutan yang tidak diselesaikan pada tahun anggaran 2012 dapat dilakukan pada tahun berikutnya dengan memperhatikan, pendanaan menggunakan Silpa dan dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) SKPD,” kata dia kepada wartawan.

“Jadi tidak ada bukti pembobolan ataupun penyalagunaan pencairan dana Rp12 miliar,” ujar Amri lagi.

Bahkan Amri sendiri mengaku siap, jika dilakukan penyelidikan pihak aparat hukum. Berbagai tudingan yang disampaikan lanjut Amri tidak berdasar.

“ Wartawan yang bisa menilai mana yang benar dan salah,” tegas Amri.

Sebelumnya, pada triwulan I tahun anggaran 2013 diduga terjadi pembobolan kas daerah sebanyak Rp12 miliar . Dana itu disebar ke 5 SKPD yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (Diknas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUBD), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Pasalnya, mekanisme pencairan dana Rp12 miliar tidak melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pihak Dekab Bolmong.

Ketua Dekab Bolmong Abdul Kadir Mangkat SE mengatakan, pihaknya sudah melakukan dengar pendapat dengan DPPKAD dan ke-5 SKPD tersebut. Katanya, permasalahan tersebut sudah menemui titik terang, dengan dijelaskan aturan yang digunakan untuk pencairan tersebut.

“Jika dana Rp12 miliar dicairkan berdasarkan aturan saya rasa tidak ada permasalahan lagi,” kata Mangkat.

“Intinya pencairan dana tersebut merupakan tanggungjawab Pemkab dan kami tidak mau mencari-cari masalah,” tutup Mangkat.

Terpisah Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan menuturkan, terkait dengan isu dugaan pencairan dana 12 miliar, akan segera menindak lanjuti untuk pengumpulan bahan keterangan. Termasuk akan memanggil beberapa oknum untuk dimintai klarifimasi.

“ Tetap akan kita tindak lanjuti. Termasuk menurukan tim untuk melakukan penyelidikan bahkan akan memanggil sejumllah oknum pejabat yang terkait, untuk dimintai klarifikasi,” ujar Hisar Kamis (23/1).

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Kapolres: Soal Penindakan Pelanggaran Pemilu, Harus ke Panwas Dulu

Next Post

Kamaru: Soal Warga tak Terdaftar, Akan Masuk di DPT Khusus

Next Post
KPUD Bersikuku Tetap Menolak Hadiri Undangan DPRD

Kamaru: Soal Warga tak Terdaftar, Akan Masuk di DPT Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria
Bolmong

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Upaya pengosongan lahan aset milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang ada di Kelurahan Karang Ria Kecamatan Tuminting Kota...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.