KPU Rampungkan Laporan Hasil Putusan MK ke DPRD

Nayodo Kurniawan
Nayodo Kurniawan
Nayodo Kurniawan

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU—Setelah hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu akan segera merampungkan laporan amar putusan hasil sengketa dan akan segera dimasukan ke DPRD.

Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan menjelaskan, hasil amar putusan nantinya akan dilampirkan dalam rekapitulasi suara terkait , pengursan surat keputusan (SK).

Bacaan Lainnya

Setelah itu DPRD akan mengirim ke pemerntah Provinsi dan teruskan ke Mentri dalam negeri (Mendagri) untuk diterbitkan SK sekaligus pelantikan.

“ Hasil putusan sidang sudah kita kantongi,dan itu akan diperbanyak. Segera mungkin akan kita kirim ke DPRD, pemerntah Provinsi hingga ke pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri,”kata Nayodo.

Untuk jadwal pelantikan nantinya akan ditetapkan oleh DPRD. Dan dipastikan sebelum berakhir masa tugas incumbent walikota Djelantik Mokodompit.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses