• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sehan: Jika Memang Aktivitas Perusahan Itu Benar, Maka Bisa Dikatakan Sebagai Pencurian

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2013
in Berita Utama, Boltim, Etalase
1
Sehan: Jika Memang Aktivitas Perusahan Itu Benar, Maka Bisa Dikatakan Sebagai Pencurian

Kondisi mes perusahan PT MPU Desa Paret Kecmatan Kotabunan yang dirusak masa |foto totabuan.co

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kondisi mes perusahan PT MPU Desa Paret Kecmatan Kotabunan yang dirusak masa |foto totabuan.co
Kondisi mes perusahan PT MPU Desa Paret Kecamatan Kotabunan yang dirusak masa |foto totabuan.co

BOLTIM (totabuan.co)—Aksi penyerbuan sekaligus pembakaran mes milik perusahan PT Meyta Perkasa Utama (MPU) yang berada di Desa Paret Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) di nilai merupakan keselahan yang dilakukan oleh pihak perusahan.

Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan apa yang dilakukan oleh perusahan itu sudah diluar dari kewenangan pemerintah. Sehingga itu dinilai illegal ata bias dikatakan pencurian. Sebab ijin dari perusahan itu sendiri sudah dicabut namun, menurut warga perusahan masih beroperasi.

“ MPU usdah tidak ada lagi karena ijin mereka sudah dicabut. Jadi saya tidak mau tau lagi .Mereka telah membuat kesalahan. Kan ijin mereka sudah dicabut sehingga jika mereka melakukan aktivitas maka itu boleh dikatakan illegal bahkan bisa dibilang pencurian,”kata Sehan saat ditemui disela-sela paripura LKPj digedung DPRD senin 3 Juni 2013.

MPU lagi sudah tidak kewenangan untuk melakukan aktivitas. Sehingga apa yang terjadi itu antara masyarakat dengan perusahan dan itu bukan urusan pemda.

“ Kita akan cek. Jika memang perusahan melakukan pencurian maka bias kita proses hukum. Itu konsekuensinya.Intinya bahwa bahwa Pemda sudah idak bertangung jawab lagi dengan pihak perusahan,”tuturnya.

Sementara ditempat terpisah kepala bidang produksi PT MPU Revol Mamonto menjelaskan,sudah dua bulan aktivitas perusahan sudah tidak beroperasi. Kata Revol,isu itu sengaja dilemparkan ke masyarakat dan terbukti masyarakat terprovokasi.

“ Sudah dua bulan tidak operasi pihak perusahan. Itupun ketika ada alat berat yang bekerja, bukan untuk beroperasi, melainkan hanya menutup lobang saja,”terang Revol.

Dia sendiri tak menyangka jika ada aksi seperti itu. Dia mengaku saat kejadian berada dirumah. Namun, dia sudah mencurigai sejak sore sudah ada beberapa warga yang datang untuk mempertanyakan keberadaan perusahan, namun dirinya membantah jika aktivtas alat berat bukan untuk operasi produki.

[has]

Tags: berita totabuanbmrboganibolmongBolmutbolselboltimKotabunankotamobaguParetProvinsi Bolmong RayaPT MPUsehan landjar
Previous Post

Belum Ada Ditahan, Polisi Kantongi Dalang Pembakaran Jilid II PT MPU Boltim

Next Post

Pembom Bunuh Diri Serang Kantor Polisi Poso

Next Post
Pembom Bunuh Diri Serang Kantor Polisi Poso

Pembom Bunuh Diri Serang Kantor Polisi Poso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.