KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong,bukan hanya melakukan pemeriksaan kepada dua pejabat,akan tetapi ada beberapa orang.
Mereka adalah dua kabag yakni kabag Umum AA alias Abdul,Kasubag perlengkapan DM alias Danny,,SU alias Sahidun yang merupakan mantan Kabag Risalah, serta GM alias Gita yang merupakan Kasubag Risalah Sekwan DPRD Bolmong Timur (Boltim).
Seperti penuturan Gita, mereka sduah dua kali panggil tim penyidik untuk dimintai keterangan pada April lalu.
” Sudah dua kali kami dipanggil untuk dimintai keterangan,”kata Gita saat ditemui diruang tunggu ruangan penyidik senin 27 Mei 2013.
Gita mengaku sudah memenuhi undangan penyidik sejak pagi sekitar pukul 09.00 wita. Begitu juga dengan mantan kabag Risalah Hasifudin. Dia menuturkan jika sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Selain Gita dan Hasifudin, Kabag Umum Sekwan AA alias Afandi. Dia sendiri tidak sempat diwawancarai dan terlihat mondar mandir diruang tunggu penyidik dan enggan berkomentar.
Dari ruang tunggu, sekitar 12 orang yang terlihat. Srbagian dari mereka ada staf biasa yang ikut dipanggil. Diduga pemeriksaan ini terkait kasus dana makan minum (MaMi) di kantor DPRD tahun anggaran 2011 yang saat ini sudah 1 orang dinyatakan sebagai tersangka.
[has]