• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Etalase

Pungut Biaya ke Kandidat, 14 Anggota Penyelenggara Pemilu Diberhentikan

redaksi by redaksi
17 Mei 2013
in Etalase, Nasional, Politik, Terkini
0
Pungut Biaya ke Kandidat, 14 Anggota Penyelenggara Pemilu Diberhentikan

Jimly Asshiddiqie ketua majelis DKPP | istimewa

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Jimly Asshiddiqie ketua majelis DKPP | istimewa
Jimly Asshiddiqie ketua majelis DKPP | istimewa

NASIONAL (totabuan.co) – Verifikasi daftar calon legislatif sementara (DCS) dapat berakibat buruk bagi penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  jika saja tergiur dengan ‘permainan hitam’. Contoh kasus, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis 16 Mei 2013 lalu, dalam sehari ada 14 penyelenggara daerah diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua Panel Majelis Prof. Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Nur Hidayat Sardini, Saut H. Sirait dan Nelson Simanjuntak. Anggota penyelenggara Pemilu yang dipecat adalah anggota komisioner KPU daerah dan anggota Panwaslu daerah.

Dari KPU, ketua dan empat anggota KPU Kabupaten Sinjai yaitu, Sofyan Hamid, H Fadhlullah Marzuki SPd, Fahrianto Matoa SE, Hasriana ST, dan Jaenu SE. Kemudian, ketua dan dua anggota KPU Kabupaten Bondowoso, H Zainuddin SAg MM, H Muhammad Malik, Achmad Tohir Yudianson. Selanjutnya, Ketua dan dua anggota KPU Kota Pangkal Pinang, Riwan Nevo Setiyawan SSos, Ivan Fikri SH, Saiful Karim Amd.

Dalam putusan tersebut, ada empat anggota termasuk ketua KPU Parigi Moutong harus diberhentikan dengan syarat. Mereka  adalah Rizal SSos, Amelia Idris SE, Hj Fatmawati, Drs Khaerudin Komi MM.   Sebagai mana diketahui, salah satu aduan terhadap KPU Kabupaten Parigi Moutong memungut uang sebesar Rp 8 juta kepada masing-masing paslon guna medical chek up.

“Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong akan diberhentikan bila dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari sejak putusan ini dibacakan atau selambatnya tanggal 30 Juni tidak mengembalikan biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing paslon,” ujar Jimly.

Ada pun anggota KPU  yang mendapatkan peringatan keras, yaitu dua anggota KPU Bondowoso, Hadi Ismanto dan Sahlawi Zain. Sementara yang mendapatkan kategori peringatan, dua anggota KPU Kota Pangkal Pinang Supartono dan Amir Subhan.

Sedangkan anggota Panwaslu yang dipecat, Ketua Panwaslu Bondowoso Ahmad Prasetyo Aji, Ketua dan satu Anggota Morotai, Ibrahim Sahupala dan Taufik Siapu.

Dalam sidang yang digelar pukul 10.30 dan pukul 14.00 ini, DKPP juga merahabilitasi nama-nama Teradu yang tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggaran Pemilu. Yaitu ketua dan empat anggota KPU Provinsi Papua Beni Sweny, Ferry Kareth, Sangji, Selviana Sanggenafa, Cipto Wibowo. Dari Panwaslu, dua anggota Bondowoso Joko Rudi Harjanto dan Zuhro Affandi dan ketua dan dua anggota Panwaslu Kabupaten Banyumas Gunawan, Saleh Darmawan dan Imanudin.

[eka/bawaslu.go.id]

Previous Post

Pemenang Walikota San Teodoro Filipina Ditentukan dengan Lempar Koin

Next Post

PP Nomor 32 Tahun 2013 Tidak Serta Merta Hapus UN SD

Next Post
PP Nomor 32 Tahun 2013 Tidak Serta Merta Hapus UN SD

PP Nomor 32 Tahun 2013 Tidak Serta Merta Hapus UN SD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.