NASIONAL (totabuan.co) — Pagi ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba-tiba berkicau soal pemberantasan korupsi. Ucapannya memang normatif, namun seakan menjadi tanda tanya ketika diucapkan di pagi yang sama di mana Presiden PKS Anis Matta juga akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tegakkan hukum dan berantas korupsi. Saya dukung penuh. Saya tetap konsisten. Para penegak hukum juga harus begitu. *SBY*,” kata SBY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (13/5).
Anis Matta pagi ini akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor daging sapi dan kasus pencucian uang, Ahmad Fathanah, teman dekat Presiden PKS sebelumnya, Luthfi Hasan Ishaaq .
Sebelumnya, saling serang Demokrat dan PKS soal korupsi juga terjadi. Adalah politikus Demokrat, Ruhut Sitompul, yang ikut cawe-cawe terhadap kasus yang menjerat Luthfi. Saat KPK gagal menyita mobil milik Luthfi, yang diduga hasil pencucian uang, di kantor DPP PKS pekan lalu, Ruhut pun angkat suara.
“Jadi peristiwa terjadi di kantor PKS, KPK akan melaksanakan tugasnya, mengeksekusi mobil atau bukti lain, tapi dihalangi, baik pengamanan, massa. Dalam hal ini PKS kurang cerdas menyikapi. Ini tahun politik, partai harus memberi contoh keteladanan apalagi hukum,” kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (8/5).
Serangan Ruhut itu dibalas politikus PKS, Fahri Hamzah. Menurut Fahri, Demokrat lebih buruk dari PKS. Oleh karenanya, jika ada pihak yang mewacanakan membubarkan atau membekukan PKS karena kasus dugaan korupsi oleh partai, Fahri meminta mereka melihat juga kasus Demokrat.
“Adili dulu Partai Demokrat. Dalam persidangan Grup Permai diangkut ke Bandung, sudah ada kesaksian, mobil boks. Sudah bubarin saja dulu Partai Demokrat baru bicara PKS,” cetus Fahri.
PKS Lapor KPK ke Mabes Polri
Pengurus DPP PKS membuktikan ucapannya untuk memperkarakan penyidik KPK terkait penyitaan mobil Luthfi Hasan Ishaaq. Sekjen PKS dan sejumlah pengurus akan melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri.
“Rencananya jam 10 akan ke Mabes Polri. Saya didampingi pengacara dan beberapa anggota Komisi III dari PKS seperti Pak Muzzammil Yusuf akan melaporkan sekitar 10 penyidik KPK,” kata Sekjen PKS Taufik Ridho yang dihubungi merdeka.com, Senin (13/5). “Kami akan melaporkan soal penyitaan yang tidak sesuai prosedur,” imbuh Taufik.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan kopian standard operating procedure (SOP) penyitaan petugas KPK yang dijadikan sebagai laporan ke Mabes Pori besok. PKS menilai tindakan penyidik KPK saat akan menyita 5 mobil di DPP PKS, tak berpedoman pada SOP tersebut.
“Saya barusan mendapatkan copy SOP KPK sebagai bahan untuk laporan kami besok ke Mabes Polri. Yang jelas dalam SOP ini, SOP yang ditandatangani dan disetujui oleh Ade Raharja yang mulai berlaku 29 Oktober 2007 jelas di situ bahwa prosedur penyitaan KPK mengakomodir sepenuhnya prosedur yang ada dalam KUHP. Jadi bohong kalau. KPK punya prosedur sendiri,” kata Fahri di Kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).
Lebih lanjut Fahri mengatakan, setiap unsur-unsur atau setiap tindakan penyitaan mesti dilakukan secara prosedural dan memperkenalkan diri dengan menyertakan surat tugas kemudian bertemu dengan pemiliknya.
“Setelah semua barang dibungkus dan sebagainya, ditandatangani berita acara. Persis seperti yang ada di KUHP,” ujarnya. [bal/ren]
sumber : merdeka.com