• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lima LSM dan Tujuh Ormas Siap Lapor Kerja Timsel KPU Kotamobagu ke KPU dan Bawaslu Provinsi

Redaksi by Redaksi
28 Mei 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu
0
Inilah 20 Nama Yang Lolos Seleksi KPU Kotamobagu

Ketua Timsel KPU Kotamobagu Wendy Kusumawaty Paputungan saat memberikan arahan saat ujian tertulis kepada peserta beberapa waktu lalu | foto totabuan.co

9
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Timsel KPU Kotamobagu Wendy Kusumawaty Paputungan saat memberikan arahan saat ujian tertulis kepada peserta beberapa waktu lalu | foto totabuan.co
Ketua Timsel KPU Kotamobagu Wendy Kusumawaty Paputungan saat memberikan arahan saat ujian tertulis kepada peserta beberapa waktu lalu | foto totabuan.co

KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Jika tak ada aral melintang Rabu 28 Mei 2013, lima lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan tujuh organisasi masyatakat (Ormas) Kotamobagu akan membawa laporan gugatan dan keberatan ke Manado.

Mereka akan membawah laporan ke KPU dan Bawaslu Provinsi itu, menyangkut dugaan kejanggalan atas hasil kerja tim seleksi (Timsel) Kotamobagu usai pleno 10 besar senin lalu.

Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislafif (LPKEL) Reformasi Efendy Abdul Kadir menegaskan, laporan itu akan dibawah langsung ke KPU Provinsi dan Bawaslu. Mereka sudah berkoordinasi dan sudah direspon oleh KPU Provins soal keberatan itu.

“ Intinya kita keberatan atas hasil seleksi timsel KPU Kotamobagu. Sebab banyak kejanggalan yang terjadi kata,” Efendy.

Dari isi surat yang rencana mereka ajukan, dimana penjaringan Timsel Kotamobagu tidak memperhtikan aturan yang berlaku sebagaimana yang ditegaskan dalam peraturan KPU nomor 02 tahun 2013 tentang seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten kota.

“ Pada Bab VIII ketentuan peralihan pasal 46 ayat 2 yaitu,dalam hal keanggotaan KPU kabupaten kota berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu bupati /walikota berakhir masa tugasnya. Masa keanggotaan diperpanjang sampai dengan pelantikan bupati /walikota terpilih dan pembentukan timsel paling lambat dua bulan setelah pelantikan,”kata Efendy.

Lebih tegas lagi dia sampaikan bahwa hasil kerja dari Timsel telah menyalahi peraturan KPU nomoe 22 tahun 2013 dan undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaran Pemilu .

“ Ini harus ditinjau kembali supaya proses seleksi calon anggota KPU Kotamobagu di batalkan demi hukum,”terangnya.

Seharusnya tambah dia, setelah masa keanggotaan KPU Kotamobagu telah diperpanjang setelah pemilihan walikota dan wakil walikota. Timsel tidak boleh dibentuk sampai dengan selesai pelaksanaan tahapan Pilkada. Namun yang terjadi Timsel dibentuk saat moment politik berlangsung terangnya.

Sementara Ketua Timsel KPU Kotamobagu Wendy Kusumwaty Paputungan menerangkan, rencana laporan atau keberatan itu sah-sah saja.

Wendy menerangkan bahwa terkait gugatan pada peraturan KPU nomor 02 tahun 2013 sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan KPU Provinsi. Bahkan soal keterwakilan 30 persen perempuan kata Wendy, tak harus dipaksakan. Sebab tidak mungkin akan dipaksakan jika tidak sesuai dengan kompetensi yang ada,terangnya.

“ Intinya jika memang ada rencana laporan atau gugatan itu sah-sah saja dan itu hak mereka,”tutur Wendy saat dikonfirmasi.

[has]

 

Tags: bmrboganibolmongBolmutbolselboltimEfendy Abdul Kadirgugtan Bawaslu ProvinsikotamobaguKPUpilwakoprovinsi Bolaang Mongondow rayaSulawesi UtarasulutTimseltotabuanWendy Kusuwaty Paputungan KPU
Previous Post

Ternyata HD-FL Tak Cabut Gugatan, Sidang Perdana di MK Dijadwalkan Kamis

Next Post

Inilah Lima LSM dan Tujuh Ormas Yang Siap Melakukan Gugatan ke KPU dan Bawaslu Provinsi

Next Post
Inilah Lima LSM dan Tujuh Ormas Yang Siap Melakukan Gugatan ke KPU dan Bawaslu Provinsi

Inilah Lima LSM dan Tujuh Ormas Yang Siap Melakukan Gugatan ke KPU dan Bawaslu Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.