• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

KPUD: Banyak Kepala Desa Yang Maju Bacaleg Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2013
in Bolmong, Etalase, Politik
0
KPUD: Banyak Kepala Desa Yang Maju Bacaleg Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri

foto ilustrasi

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
foto ilustrasi
foto ilustrasi

BOLMONG (totabuan.co)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengakui banyak kepala desa yang maju sebagai calon angota legislatif belum memasukan surat pengunduran diri.

Kata ketua Pokja KPU Bolmong I Wayan Tapayusa Selasa 14 Mei 2013,aAda puluhan sangadi yang jadi bacaleg dan masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Namun belum satupun yang memasukan surat pengunduran diri.

Namun, KPU tetap menunggu sembari terus mengingatkan untuk kelengkapan berkas administrasi itu,kata Wayan.

Kata dia, jika surat pengunduran diri tidak dimasukan pada masa perbaikan berkas administrasi, maka bacaleg bersangkutan dipastikan gugur dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dengan demikian, bacaleg tersebut secara otomatis tidak lolos menjadi caleg dan tidak bisa mengikuti pileg.

“Kesempatannya, untuk memasukan surat pengunduran diri dari jabatan sebelum 22 Mei mendatang,”kata Wayan.

Terpisah, anggota DPRD Bolmong Marthen Tangkere mengharapkan ketegasan KPU dalam penegakkan aturan. Dia juga mendukung langkah KPU Bolmong untuk menyebarkan aturan tentang syarat untuk ikut pemilihan legislatif. Apalagi ada aturan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2005 dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 18 tahun 2006.

“Sebab di PP yang kemudian dipertegas lagi dengan perda, sangadi dilarang keras menjadi anggota partai politik manapun. Untuk membuktikan itu, sangadi tidak boleh memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) atau SK dari parpol. Untuk menjadi caleg kan harus ada dua itu, jadi bagi sangadi yang terjun ke politik tahu dirilah,” kata Marthen.

[has]

 

Tags: bmrboganibolmongBolmutbolselboltimcalegI Wayan Tapayusakepala desakotamobaguKPUpilwakoprovinsi Bolaang Mongondow rayaSulawesi Utarasuluttotabuan
Previous Post

KNPI Kuatirkan Pasca Pilkada Bakal Terjadi Kerenggangan di Level Atas

Next Post

Kotamobagu Utara Milik DjelaS Nomor 3

Next Post

Kotamobagu Utara Milik DjelaS Nomor 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut
Bolmong

Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut

by Redaksi
25 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Empat pemain sepak bola asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil masuk dalam daftar seleksi Tim Sepak Bola...

Read moreDetails
Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

25 November 2025
Drama Penangkapan Siswa di SMA Negeri 2 Kotamobagu Jadi Sorotan

Drama Penangkapan Siswa di SMA Negeri 2 Kotamobagu Jadi Sorotan

25 November 2025
Save Dokter Sitti: Puluhan Tenaga Medis RSIA Datangi DPRD, Suarakan Penolakan Kriminalisasi

Save Dokter Sitti: Puluhan Tenaga Medis RSIA Datangi DPRD, Suarakan Penolakan Kriminalisasi

25 November 2025
Menuju PON, Sulut Tetapkan Daftar Pemain Seleksi Sepak Bola

Menuju PON, Sulut Tetapkan Daftar Pemain Seleksi Sepak Bola

25 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.