Kotamobagu (totabuan.co) – Tersangka kasus dana makan minum (MaMi) tahun anggaran 2010 di kantor sekretariat DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) akan segera ditahan Polres Bolmong, ucap Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan jumat (26/04) siang tadi.
” Tersangka akan segera kita tahan,” kata Hisar.
Mantan bendahara di sekretariat DPRD itu, di tetapkan sebagai tersangka sejak februari 2013 lalu atas hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Bukan hanya SM yang bakal dijerat. Namun dipastikan bakal ada dua hingga tiga status yang sama seperti SM. Sehingga untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan masih menunggug tersangka lainnya.
Seperti diketahui pasca ditetapkan SM sebagai tersangka, 20 anggota DPRD juga ikut diperiksa. Mereka diperiksa berdasarkan sejumlah bukti administrasi termasuk dugaan penerimaan sejumlah uang yang diduga merupakan dana yang diambil dari pos anggaran dana makan minum.
(tr02/has)