Kotambagu (totabuan.co)—Peringatan buat calon walikota Djelantik Mokodompit dan partai gabungan yang mengusungnya di Pilwako . Incumben itu diminta untuk segera melakukan klarifikasia atas laporan masyarakat.
Sebab disinyalir beberapa berkas pendaftaran bakal calon hanya ditanda tangani oleh orang yang tak berkopeten.
“Kami tidak bilang palsu, tapi kami mensinyalir jika berkas yang dimasukan ditandatangani oleh orang yang tidak berkopenten,” kata ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan.
Terkait dengan Djelatik Mokodompit, bakal calon walikota yang diusung oleh Partai Golkar dan PDI-P, Nayodo mengatakan ada empat item yang harus diklarifikasi.Dua item diantaranya adalah laporan dari masyarakat. Jika tidak segera diklarifikasi diklarifikasi, kami akan membawa ini kepada Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah Kotamobagu, ujar Nayodo. Sayangnya, Nayodo enggan memberitahu dua item lainnya.
KPU Kotamobagu memberikan batas waktu hingga Sabtu 20 April 2013 untuk memberikan klarifikasi ini.
“Kami munggungu klarifikasi itu sampai Sabtu nanti. Jika tidak kami akan membawa ini ke Panwaslukada,” ujarnya.
(tr01/has)