• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Daerah

98 Persen Pemasangan APK Langgar Aturan

redaksi by redaksi
13 April 2013
in Daerah, Kotamobagu, Terkini
0
98 Persen Pemasangan APK Langgar Aturan
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotamobagu (totabuan.co) – Sesuai pemantauan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) kandidat bakal calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2013 – 2018 hampir semuanya melanggar aturan. Pelanggaran mencapai 98 persen,setelah dilakukan penertiban.

Shakespeare Makalunsenge, komisioner Panwaslu mengatakan, keterlambatan penertiban yang dilakukan oleh tim terpadu karena hampir seluruh APK yang dipasang menyalahi aturan.

“Panji partai dan Baliho kandidat yang menyalahi aturan, makanya memakan waktu yang lama dalam melakukan penertiban,” kata Sakes.

Selain itu Sakes mengatakan, Senin (08/04/13), mereka akan turun melakukan penertiban kembali di beberapa titik di wilayah Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur. “Besok (Hari ini,red) sekitar jam 08.00 pagi kita kembali melakukan penertiban,” ujar Shakes.

Mantan Kepala Inspektorat Kotamobagu ini juga mengatakan, mereka telah menyurati setiap tim sukses bakal calon agar bisa melakukan penataan APK, yang tidak sesuai dengan aturan. “Kami juga telah surati tim sukses bakal calon bahwa ada penertiban yang akan dilakukan oleh tim terpadu,” tuturnya.

Diketahui, sebelumnya Panwaslu telah melakukan penertiban di sebagian wilayah Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Barat. (has)

Tags: alat peraga partaikotamobagumelanggar aturanpanwaslu
Next Post

Dua Partai Non Seat Dukung Pasangan Djelas

Next Post
Dua Partai Non Seat Dukung Pasangan Djelas

Dua Partai Non Seat Dukung Pasangan Djelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Laounching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Laounching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.