• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Oknum Lurah Pemkot Kotamobagu Minta Jatah 10 Juta dari Lahan Parkir

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2019
in Kotamobagu
0
Oknum Lurah Pemkot Kotamobagu Minta Jatah 10 Juta dari Lahan Parkir

Ilustrasi

0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kendati aktivitas pasar senggol menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah telah selesai, namun banyak meninggalkan kesan buruk kepada pedagang dan juru parkir. Mulai dari pungutan jasa kebersihan, retribusi petugas pemadam kebakaran biaya listrik hingga minta jatah puluhan juta ke juru parkir.

Itu beredar berdasarkan surat pernyataan yang ditandatangani Lurah Kotamobagu dengan penangggungjawab parkir. Besaran yang diminta pihak kelurahan Kotamobagu tidak kecil, yakni mencapai sepuluh juta rupiah.

Surat pernyataan yang dibuat ditandatangani Lurah Kotamobagu Felly Novi Tandaju dengan kop surat resmi berlogo pemerintah Kota Kotamobagu dengan salah satu penanggungjawab parkir.

Ada tiga point yang tercantum dalam isi surat tersebut yang ditandatangai di atas meterai enam ribu . Yakni bersedia bertanggungjawab terhadap lahan parkir di area pasar senggol, bersedia bertanggungjawab terhadap keamanan rekan-rekan di area pasar Senggol dan bersedia melaksanakan tanggungjawab kepada pemerintah Kota Kotamobagu untuk menyetor uang sebesar Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) kepada Pemerintah Kota Kotamobagu selambat lambatnya  tanggal 7 Juni 2019.

Menurut salah satu penanggungjawab parkir, tidak diketahui alasan permintaan uang 10 juta itu. Sebab tidak ada dasar hukum atau Perda yang mengatur tentang penyetoran uang untuk juru parkir di area pasar senggol, terlebih sifatnya hanya musiman.

Satu Lapak Dijual 7.5 Juta

Selain cerita soal setor dan minta jatah uang parkir, para pedagang yang berjualan di pasar Senggol mengaku resah dengan banyaknya pungutan. Di mana, selain telah membeli lapak yang sudah mencapai 7.5 Juta, muncul petugas dadakan untuk menagih. Mulai dari jasa kebersihan 50 ribu, Pemadam 50 ribu, dan biaya listrik 200 hingga 600 ribu rupiah.

Padahal berdasarkan Perwako yang ditetapkan, harga lapak berukuran 1×3 meter itu, hanya 450 ribu. Harga itu sudah termasuk retribusi jasa kebersihan, retribusi pemadam kebakaran, retribusi listrik serta retribusi di dinas perdagangan dan perindustrian.      

Abdurahman Kasim salah satu pedagang pasar senggol mengaku kaget karena munculnya tagihan dari sejumlah petugas. Mulai yang mengaku dari petugas kebersihan, pemadam kebakaran hingga petugas yang menangani instalasi listrik. (**)

Tags: #KotamobagulurahParkirpasar senggol
Previous Post

Inilah Rangkaian Kerja Bupati Bolmong. Mulai Lepas Pawai Takbir, Shalat Idul Fitri Hingga Open House

Next Post

Bupati Bolsel Tegaskan Libur Telah Usai. Senin Besok Seluruh ASN Wajib Masuk Kantor

Next Post
Bupati Bolsel Tegaskan Libur Telah Usai. Senin Besok Seluruh ASN Wajib Masuk Kantor

Bupati Bolsel Tegaskan Libur Telah Usai. Senin Besok Seluruh ASN Wajib Masuk Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Catatan Satu Tahun Perjalanan Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolmong
Bolmong

Catatan Satu Tahun Perjalanan Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolmong

by Redaksi
19 Oktober 2025
0

Satu tahun perjalanan bukan sekadar hitungan waktu. Bagi Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), dua belas bulan terakhir...

Read moreDetails
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bekas Mushola di Desa Tadoy

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bekas Mushola di Desa Tadoy

19 Oktober 2025
Timsus Pemprov Sulut Sisir Aset, Mantan Pejabat Bolmong Masuk Radar

Timsus Pemprov Sulut Sisir Aset, Mantan Pejabat Bolmong Masuk Radar

18 Oktober 2025
Takjub, Isi Orasi Ilmiah Bupati Yusra Alhabsyi di IAIN Manado

Takjub, Isi Orasi Ilmiah Bupati Yusra Alhabsyi di IAIN Manado

18 Oktober 2025
Sinergi Pemerintah, TNI/Polri dan Swasta Wujudkan Ketahanan Pangan di Bolmong

Sinergi Pemerintah, TNI/Polri dan Swasta Wujudkan Ketahanan Pangan di Bolmong

18 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.