• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Bawaslu Perintahkan Empat TPS di Kotamobagu Pemungutan Suara Ulang

Redaksi by Redaksi
20 April 2019
in Kotamobagu
0
Bawaslu Perintahkan Empat TPS di Kotamobagu Pemungutan Suara Ulang
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sedikitnya Empat TPS di Kotambagu diperintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU itu dilakukan karena dinilai terjadi pelanggaran saat Pemilu 17 April lalu.

Komisioner Bawaslu Kotamobagu Mishart A Manoppo, mengungkapkan Empat TPS yang akan melaksanakan PSU berada di Kecamatan Kotamobagu Barat. Yakni,

Panwascam Kotamobagu Barat telah merekomendasikan PSU di 4 TPS, yakni TPS  7 Kelurahan Mogolaing hanya Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi.

Untuk TPS 2 Kelurahan Mongkonai Barat PSU hanya DPR RI dan Presiden dan Walil Presiden. TPS 5 Kelurahan Mongkonai Barat PSU hanya DPR RI, Presiden dan Walil Presiden dan DPD RI. Sedangkan TPS 13 Kelurahan Gogagoman PSU hanya Presiden dan Walil Presiden saja.

“Sudah direkomendasi untuk PSU,” ucap Mishart.

Menurutnya penyebab dari PSU ini, karena pemilih yang bukan berdomisili di Kotamobagu dan tidak punya Form A5 yang diberikan kesempatan memilih.

“Pemilih yang mencoblos di TPS tetapi tidak terdaftar dalam DPT maupun Daftar pemilih tambahan,” paparnya.

Menurutnya, petugas KPPS di TPS bersangkutan, memberikan izin kepada pemilih dari luar daerah untuk memilih. Padahal seharusnya pemilih pindah alamat itu, harus membawa formulir A5 sebagai persyaratannya.

Terjadinya Pemungutan Suara Ulang di 40 TPS ini, juga akibat minimnya pemahaman anggota KPPS mengenai persyaratan memilih bagi warga yang pindah alamat.

Untuk pelaksanaan PSU, tergantung pihak KPU yang akan memutuskan pelaksanaannya. (**)

Tags: #KotamobagubawaslupemiluPSU
Previous Post

Sekretariat DPRD Boltim Berbenah Sambut Anggota DPRD Terpilih

Next Post

Suara Herson Mayulu Sentuh Angka Seratus Ribu

Next Post
Suara Herson Mayulu Sentuh Angka Seratus Ribu

Suara Herson Mayulu Sentuh Angka Seratus Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menjelang Sidang, Satpol PP Serahkan Ratusan Karton Barang Bukti Miras ke PN Kotamobagu
Kotamobagu

Menjelang Sidang, Satpol PP Serahkan Ratusan Karton Barang Bukti Miras ke PN Kotamobagu

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Ratusan karton minuman beralkohol (Minol) hasil penyitaan Satpol PP Kota Kotamobagu memenuhi halaman dan ruang penyimpanan Pengadilan Negeri...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

20 November 2025
Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

20 November 2025
APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

20 November 2025
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.