• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ketua DPRD Bolmong Beber Kinerja Komisi Satu

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2017
in Bolmong
0
Ketua DPRD Bolmong Beber Kinerja Komisi Satu

Welty Komaling dan Yusrah Alhabsyi

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Setelah diterpa isu minta jatah mobil dinas, Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling malah mempertanyakan pembahasan yang terjadi di tingkat komisi. Menurut dia, bahwa pembahasan antara Komisi Satu dan mitra kerja mereka 16 SKPD hanya berlangsung dua jam.

“Kan aneh, pembahasan 16 SKPD di komisi satu hanya berlangsung dua jam saja. Ini patut dipertanyakan,” kata dia.

Baca Juga: Ini Bantahan Bupati Bolmong Soal Pernyataan Ketua DPRD

Kisruh APBD Kabupaten Bolmong  tahun anggaran 2018 ini mencuat, setelah dokumen APBD tersebut dikembalikan oleh tim anggaran Provinsi Sulut, karena tidak ditandatangani Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling. Menurut Welty, alasan dia tidak menandatangani dokumen tersebut, karena berkonsekuensi hukum. Konsekuensi hukum itu lanjut politisi PDIP ini, karena tahapan pembahasan APBD di DPRD tidak berjalan sesuai dengan mekanisme.

“Tahapan pembahasan berjalan tidak sesuai. Saya saja, tidak mengetahui dan tidak dilibatkan. Di Komisi Satu ada 16 SKPD sebagai mitra kerja. Namun pembahasan hanya berjalan dua jam,” tutur politisi PDIP ini.

Baca Juga: Ketua DPRD Bolmong Enggan Tandatangani Dokumen APBD

Hingga kini, dokumen APBD itu tidak ditandatanganinya. Soal dituding menghambat kepentingan rakyat, Welty mengatakan, justru apa yang dilakukannya demi untuk penyelamatkan anggaran. Sebab ada angka-angka yang tertuang dalam APBD tidak dibahas semestinya.

Ketua Komisi Satu DPRD Bolmong Yusrah Alhabsyi membantah soal tudingan itu. Menurut Yusrah, apa yang dikatakan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling sebagai pembelaan diri.

“Tidak ada seperti itu, itu bohong,” kata Yusrah Minggu (3/12).

Dalam pembahasan itu Welty juga mengetahui pembahasan di tingkat komisi. Sehingga tidak ada alasan melempar opini yang nantinya akan membingungkan masyarakat. “Harusnya ketika tidak mau menandatangani dokumen APBD, harus membuat surat pernyataan. Tapi sampai hari ini yang bersangkutan tidak mau,” ujar Ketua PKB Bolmng ini. (**)

Tags: APBDbolmongwelty komalingYusrah Alhabsyi
Previous Post

Kondisi Asrama Putri Bogani Makassar Mulai Dikeluhkan

Next Post

Disnaker Kotamobagu Minta Gaji Karyawan Harus Sesuai UMP

Next Post
Disnaker Kotamobagu Minta Gaji Karyawan Harus Sesuai UMP

Disnaker Kotamobagu Minta Gaji Karyawan Harus Sesuai UMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Oknum Anggota DPRD Bolmong Selatan Diduga Terlibat Jual Beli Ijazah
Bolsel

Oknum Anggota DPRD Bolmong Selatan Diduga Terlibat Jual Beli Ijazah

by Redaksi
22 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Praktik dugaan jual beli ijazah di Kampus IAI Kotamobagu mulai terbongkar. Praktik itu, tidak hanya melibatkan mahasiswa...

Read moreDetails
Rekam Jejak IAI Kotamobagu, Sempat Disuruh Tutup 

Rekam Jejak IAI Kotamobagu, Sempat Disuruh Tutup 

21 Juni 2025
Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Jual Beli Ijazah di IAIK

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Jual Beli Ijazah di IAIK

21 Juni 2025
Praktik Dugaan Jual Beli Ijazah di Institut Agama Islam Kotamobagu Dilaporkan ke Polda

Praktik Dugaan Jual Beli Ijazah di Institut Agama Islam Kotamobagu Dilaporkan ke Polda

21 Juni 2025
Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi

Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi

21 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.